Massa komunitas ojek online merasa kecewa terhadap sikap pemerintah yang terkesan tak peduli saat mereka menggelar aksi di silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis sore (29/8).
Massa menginginkan perwakilan pemerintah dari Kementerian Perhubungan juga Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menemui mereka. Namun tak satupun perwakilan kementerian itu mendatangi massa.
Mereka pun akhirnya meluapkan kekesalan dengan menutup sejumlah ruas jalan hingga mengakibatkan kemacetan.
Pantauan RMOL di lokasi, massa bergerak bersamaan dari sekitar mobil komando yang terparkir di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ke arah jalanan.
"Ayo tutup… tutup jalan," kata salah seorang demonstran.
Lantas dengan cepat, konsentrasi massa terpecah dan mencoba menutup jalan.
Sempat terjadi adu mulut antara pengguna jalan dengan para pengemudi ojek online yang coba melakukan penutupan paksa.
Namun, cekcok dapat ditengahi oleh pengemudi ojol lainnya.
Sementara itu, dua ruas Jalan Medan Merdeka Barat baik dari arah MH Thamrin ke Harmoni dan sebaliknya telah ditutup oleh petugas kepolisian seperti dikutip dari rmol
Massa ojol dan kurir yang menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini akan menggelar demo di Istana Merdeka dan kantor ojol. Aksi ini rencananya diikuti 500-1.000 prang.
"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan," jelasnya.
"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," tambahnya.
Igun menyatakan pihaknya akan menyampaikan aksi secara damai. Aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah.
"Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia hormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," paparnya.
Massa menuntut adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol. Ini agar perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya.***