Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya! Alert! Peringatan Darurat Garuda Biru Jadi Trending Nomor Satu di X

Alert! Peringatan Darurat menggema di media sosial, jadi trending nomor satu di X sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas kondisi demokrasi Indonesia saat ini. (Istimewa).

Netizen di media sosial (medsos) seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram kompak mengunggah gambar yang bertuliskan 'Peringatan Darurat' berlatar Garuda biru. Gambar yang kini jadi gerakan massa itu merupakan respons putusan Mahkamah Konstitusi yang tengah dijegal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislatif-nya.

Dipantau JawaPos.com pada Rabu (21/8) sore, sejumlah publik figur mulai dari Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, komika Pandji Pragiwaksono, Politisi sekaligus selebritis Wanda Hamidah dan Najwa Shihab turut mengunggah gambar tersebut.

Belum diketahui secara pasti penggerak dari aksi massa di media sosial ini. Kendati, gerakan ini menjadi respons lain dari trending kawal putusan MK dengan tagar #KawalPutusanMK yang sebelumnya juga ramai di X.

Langkah DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau RUU Pilkada hari ini menuai banyak protes. Padahal sebelumnya, Mahkamah Konstitusi atau MK sudah memutuskan soal Threshold Pilkada.

Rapat lanjutan oleh Baleg DPR dan KPU dinilai merupakan upaya penjegalan atas Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8) kemarin terkait dengan ambang batas pencalonan calon gubernur dan batas usia calon gubernur.

Gerakan memasang gambar "Peringatan Darurat" ini sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat kecewa atas kondisi demokrasi dan sistem hukum Indonesia yang tengah diobok-obok oleh penguasa dan kelompoknya.

Di X, topik terkait "Peringatan Darurat" bahkan menjadi trending nomor satu pada Rabu (21/8) sore. Hingga berita ini dibuat, trending tersebut telah direspon oleh hampir 40 ribu pengguna.

Dilansir dari berbagai sumber, gambar tersebut kala itu, di tahun dimana TV di Indonesia hanya ada TVRI, merupakan peringatan dari pemerintah kepada masyarakat atas adanya kemungkinan bahaya yang timbul dari kelompok, bencana dan kemungkinan kerusuhan.

Jika gambar tersebut muncul di TV pada masa itu, diiringi dengan pengumuman baik suara dan tertulis dan suara sirine, berarti Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Artinya, "Peringatan Darurat" memang pertanda bahaya.

Hal tersebut dianggap relate dengan kondisi saat ini yang mana demokrasi dan sistem hukum di Indonesia sedang terancam. Putusan MK yang dianulir oleh Baleg DPR dianggap melanggengkan upaya politik dinasti seperti diktuip jawapos

Potongan video tersebut digunakan oleh publik sebagai bentuk perlawanan kepada DPR yang kadung menyepakati RUU Pilkada, pada Rabu (21/8) hari ini.

Perlawanan itu dilakukan sebagai bentuk akumulasi kemarahan publik lantaran RUU Pilkada yang disepakati oleh Baleg DPR dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Hal itu lantaran RUU Pilkada tersebut dinilai tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan dari MK, termasuk soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di Pasal 7.

Baleg DPR justru memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) sehingga batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih dan bertolak belakang dengan putusan MK.

Kemudian DPR juga menyepakati apabila perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Sementara partai yang mempunyai kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Pelbagai kondisi tersebut tak pelak membuat publik secara serempak mengunggah poster 'Peringatan Darurat' karena dianggap sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved