Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) membagi-bagikan sejumlah uang kepada 34 perempuan dari berbagai kalangan.
Para perempuan tersebut merupakan seorang pegawai bank, pramugari hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara hingga dokter spesialis.
Hal ini terungkap pada sidang lanjutan kasus korupsi AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024).
Abdul Ghani Kasuba akhirnya hadir pada sidang lanjutan dirinya hari ini. Sebelumnya, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dinyatakan sakit sehingga belum bisa hadir pada sidang-sidang sebelumnya.
Amatan TribunTernate.com, Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama -nama wanita.
Yang pernah menerima uang, dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.
Sekurang-kurangnya ada 35 wanita yang menerima uang, sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.
Lantas siapakah sosok mahasiswi kedokteran yang diketahui bernama Maria Jesica?
Fakta persidangan pada Kamis 1 Agustus 2024, nama Maria Jesica disebut menerima uang Rp 1.660.000.000 (Rp1,6 miliar).
Hakim:
Nama Mariya Yesika, mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang
Saudara saksi membantu dia lewat ajudan Ramadhan sebesar Rp 1.660.000.000
Jumlah itu sudah berulang kali diberikan oleh Ramadhan
Lalu ada nama Adlan Almiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000
Siapa itu Adlan?
AGK:
Saya tidak tahu yang mulia
Hakim:
Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya pernah terima uang dari saudara saksi AGK sebesar Rp 1.100.000.000 dikirim oleh Ramadhan dan Zaldy Kasuba
AGK:
Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal
Hakim:
Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, ada pemberian uang sebesar Rp 537 juta
Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta
AGK:
Betul yang mulia
Hakim:
Ada juga nama Ayu selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid
Ada pemberian uang sebanyak Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta
AGK:
Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek ruko-ruko di Sofifi, saya kenal dia lewat Eliya
Hakim kemudian menanyakan nama Windi, yang menerima uang capai Rp 280 juta
Hakim:
Di dalam BAP, saudara kenal Windi lewat Tami, dari situ saling WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan.
Ada juga Wiwin Nurlinda, menerima uang capai Rp 52 juta
Ada juga nama Ismail Ibrahim, seorang mahasiswa menerima uang capai Rp 100 juta
AGK:
Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan
Hakim:
Dari nama-nama ini tidak bermaksud untuk apa, namun ada uang keluar ke mereka?
AGK:
Betul memang ada yang saya bantu
Hakim:
Nah, dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara itu diberikan oleh ajudan.
Berikut Daftar Nama-nama Wanita Tersebut:
- Tika Mutiara Pertiwi
- Suryani Abubakar
- Kamaria Yesika
- Kesukami Siraju
- Ukira Japati
- Yolviani Juliandra
- Eliya Gabrina Bachmid
- Olka Andriani
- Cahya Witiarti
- Nia Aditya Sugrahman
- Nurmaning Abubakar
- Radina Mawar Trimanti
- Rahmawati
- Gusti Chairunnysa Kusumayuda
- Apriyanti Stela Sihayat
- Susi Karyanti
- Desi
- Siti Aisya
- Sabrina Natikolo
- Wita Widya Ningsi
- Cubsara Nabila Wiwin Nurlinda Tan
- Nokia Saraspati
- Risa Susi Rahayu
- Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
- Ofairan Fadlauhub
- Epi Sidarti
- Yorfani Yolanda Lia
- Siti Lumaja
- Mutia Halima Kusaida
- Putri Nurul Yuliyani
- Badaria Hj Faid
- Yasinta Candi Tianigro
- Nita Amelia
- Nendia Heltina Sulaiman