Iptu Rudiana sempat katakan tidak mengaku, saat ditanya Irjen (Purn) Aryanto Sutadi selaku penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit apakah ikut memukuli Saka Tatal Cs. Faktanya, Rudiana ikut memukul.
Saksi mata yang menyaksikan Rudiana memukuli Saka Tatal Cs masih hidup. Saksi tersebut ikut diangkut ke Polresta Cirebon Kota. Dialah Renaldi atau Aldi, adik Eka Sandi. Ia ditangkap lagi naik motor bersama Saka Tatal.
Bahkan, Aldi masih hapal selain Rudiana ada dua polisi lain yang ikut memukul. Dua orang ini menjadi mimpi buruk bagi Aldi. Karena keduanya polisi paling kejam terhadap Saka Tatal Cs dan dirinya usai ditangkap. Keduanya adalah Aris Papua dan Gugun.
Penasihat Kapolri Irjen Pol Purn, Aryanto Sutadi mengaku telah berbicara lewat sambungan telepon dengan Iptu Rudiana.
Pensiunan Jenderal Bintang Satu itu menanyakan kepada Iptu Rudiana mengenai berbagai tudingan yang diarahkan kepada ayah almarhum Eky itu terkait kasus Vina Cirebon 2016.
Rudiana membantah bahwa dirinya terlibat dalam penganiayaan terhadap para terpidana (saat itu tersangka) dan mengaku hanya memeriksa selama 15 menit.
"Saya telepon kemarin Pak Rudiana, 'eh, kamu jangan bohong ya! Saya sudah merjuangkan kamu mati-mati-an bahwa ini perlu dicari kebenarannya'," ujar Aryanto ke Iptu Rudiana.
"Enggak ndan, saya hanya 15 menit (periksa para tersangka)," kata Aryanto menirukan ucapan Iptu Rudiana.
"Kemudian gimana? Kamu gebukin atau ada anak-anak yang gebukin?" tanya Aryanto lagi.
"Enggak-enggak, kita enggak ada yang gebukin. Wong cuma 15 menit, dari situ saya lapor langsung ke Polresta. Saya bikin LP setelah itu saya enggak masuk-masuk lagi dalam penyelidikan," kata Iptu Rudiana disambungan telepon ke Aryanto.
Aryanto melanjutkan Rudiana kala itu membantah bahwa dia telah memaksa para tersangka untuk mengaku.
"Pengakuan kamu paksa atau apa? Jujur," tanya Aryanto lagi ke Rudiana.
"Enggak ndan, mereka ngomong gitu aja (mengaku). Setelah itu saya bawa (serahkan) ke reserse," jawab Rudiana.
Pengakuan Aldi
Pengakuan Iptu Rudiana yang tidak menganiaya para terpidana dibantah Aldi yang menjadi saksi Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.
Awalnya, Aldi bercerita bahwa dirinya saat hari penangkapan sedang membeli bensin yang diminta sang kakak, Eka Sandi.
Menjelang SMPN 11 Cirebon, Aldi melihat kakaknya sedang dipukulin di dalam mobil polisi.
Para terpidana (dulu tersangka) dimasukkan ke dalam bagasi belakan dalam keadaan terbuka.
Sehingga, Aldi melihat jelas enam tersangka itu sedang dianiaya.
Kemudian, Aldi yang sedang mengendarai sepeda motor langsung dihentikan oleh polisi.
Lalu, ia dihajar di lokasi tersebut. Aldi lalu menyebut tiga nama polisi yang memukulinya.
"Gugun, Aris Papua dan Pak Rudiana," kata Aldi sambil menunjukkan bagian kepalanya.
Pemukulan itu dilakukan di mobil polisi. Ia akhirnya ikut dibawa bersama enam terpidana ke Polres Cirebon Kota.
Selama dalam perjalanan, Aldi menuturkan sang kakak bersama terpidana lain Jaya dipukul dan dijambak oleh polisi.
Setibanya di Polres Cirebon Kota, para terpidana diminta jalan bebek menuju ruangan Kanit Narkoba. Diketahui pada saat kasus itu terjadi, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Disana, Aldi dan para terpidana kembali mendapatkan penyiksaan.
Lalu, Aldi menuturkan perlakuan berbeda kepada terpidana Sudirman.
Saat para terpidana telah mendekam di sel tahanan, Sudirman masih bersama para polisi.
Sudirman juga diminta menunjukkan pelaku pembunuhan Kasus Vina Cirebon.
"Cuman Sudirman yang dibawa jalan-jalan sama polisi," imbuhnya.
Aldi pun sempat bertemu Sudirman saat dibawa polisi.
Sudirman, kata Aldi, menyebut bahwa dirinya bukan pelaku.
Aldi pun akhirnya dibebaskan. Namun, ia tetap mendapatkan penganiayaan saat keluar dari kantor polisi.
"Sampai saya pulang saja ditembak tiga kali, saya disuruh lari saya enggak lari pak. Saya di depan situ enggak lari. Sampai pulang benjut pak. Saya ngerasa apa ya Allah enggak ada keadilan," katanya.
Bantahan Iptu Rudiana
Iptu Rudiana membantah tudingan yang mengatakan dirinya ikut menangkap dan menganiaya para terpidana kasus pembunuhan Vina dan anaknya di Cirebon pada 2016 lalu.
Rudiana menyebut pada saat itu dirinya hanya mengamankan para terpidana tersebut.
"Saya enggak menangkap, hanya mengamankan. Itu beda, ya menangkan dengan mengamankan," kata dia dalam konferensi pers bersama keluarga Vina dan Hotman Paris, Selasa (30/7/2024).
"Karena saat mengamankan saya tidak tau kalau mereka pelakukanya."
Ia juga menegaskan tidak ada penganiayaan saat dirinya mengamankan para terpidana kasus Vina Cirebon.
"Tidak ada (penganiayaan)," tegasnya, dikutip dari VOD Kompas.tv.
Hal senada disampaikan kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane.
Ia menyebut kliennya hanya mencoba melakukan investigasi awal, lalu membuat laporan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada penyidik.
"Pak Rudiana tidak pernah menangkap, yang dilakukan adalah melakukan investigasi yang semua kita kalau orang tua mempunyai anak, anaknya meninggal tidak wajar, saya kira semua orang tua melakkukan hal yang sama," tegasnya.
Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews