JAKARTA- Seorang pendeta menjadi korban penganiayaan saat memberikan nasehat. Ironisnya, pelaku penganiayaan adalah calon pengantin yang akan diberkatinya.
Perstiwa yang menimpa Martha Lomi (39), terjadi Jumat (2/8/2024), pukul 10.00 Wita.
Martha adalah pendeta yang bertugas di Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
ST (26) mendapatkan penganiayaan dari calon pengantin yang akan diberkatinya di gereja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Ariasandy menjelaskan, kejadian bermula ketika Martha yang bertugas sebagai pendeta Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) akan melakukan pemberkatan nikah terhadap ST dan pasangannya.
Namun, ada permasalahan antara kedua calon pengantin itu.
Martha pun memediasi masalah itu dengan bertemu kedua calon pengantin.
Martha kemudian pergi menemui ST untuk menanyakan kenapa tidak mau diberkati dalam pernikahan.
Bukannya menjawab, ST malah memaki Martha. ST juga meminta Martha tidak mengaturnya, karena Martha baru bertugas sebagai pendeta di wilayah tersebut.
Tak hanya menghina, pelaku juga dua kali memukul korban. Pukulan pertama korban menghindar dan pukulan kedua mengenai wajah Martha hingga memar.
Tak terima dianiaya, Martha melapor ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kupang. Namun, secara kelembagaan pelayanan, Gereja GMIT Getsemani Oelbubuk memaafkan pelaku.
"Suami korban tidak menerima tindakan pelaku dan ingin diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Ariasandy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/8/2024).
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk memanggil terduga pelaku.
Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews