Untuk membongkar dugaan korupsi kuota haji 2024, Pansus Haji 2024 DPR RI bakal menghadirkan pihak travel yang terindikasi ikut terlibat.
Wakil Ketua Pansus Haji, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, pihaknya telah mengagendakan rapat dengan pihak travel pekan depan.
"Dengan pihak travel hari Senin," kata Ledia dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (30/8).
Semula Pansus Haji 2024 mengagendakan pengambilan keterangan dari pihak travel haji pada Kamis malam (29/8) pukul 19.00 WIB.
Namun agenda itu batal dilaksanakan lantaran pendalaman dengan Kanwil Kemenag Riau cukup memakan waktu yang lama
Kehadiran travel haji dan umrah diperlukan lantaran adanya indikasi kongkalikong antara Kemenag dengan travel haji umrah dalam kuota haji.
Sebelumnya, Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya menekankan bahwa ada isu haji yang perlu diinvestigasi secara serius.
Pertama, terdapat indikasi pelanggaran UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Khususnya terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M,” kata Wisnu dalam keterangannya, Senin (15/7).
Fokus kedua, kata Wisnu, terkait masalah dalam aspek transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
“Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membeludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI ini seperti dikutip dari rmol
Pansus Tanya ke Kepala Urusan Haji soal Peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Pengalihan Kuota Haji
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI agenda pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan kuota haji 2024.
Salah satu yang dipanggil kemarin adalah Kepala Urusan Haji (KUH) Kemenag di Arab Saudi Nasrullah Jasam.
Anggota pansus haji bertanya kepada Nasrullah seputar peran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pengalihan kuota haji 2024. Salah satunya soal penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang penambahan kuota haji pada Januari 2024 lalu.
Nasrullah menjelaskan, MoU yang ditandatangani Yaqut tersebut berisi kuota haji untuk Indonesia sebanyak 241 ribu jemaah. Jumlah itu sudah termasuk kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah. Nasrullah kemudian memerinci, dari total keseluruhan kuota haji tersebut, 213.320 merupakan haji reguler. Dan sisanya atau 27.680 untuk jemaah dari perusahaan pariwisata di bawah pengawasan KUH.
Namun, ketika ditanya apakah pengalihan tambahan kuota haji itu merupakan inisiatif sepihak Kemenag, Nasrullah menjawab tidak tahu. Jawaban itu membuat anggota pansus haji kian mencecar Nasrullah. ”Kami tidak terlibat dalam proses penyepakatan MoU,” ujarnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Djaelani juga diperiksa. Anggota pansus DPR Achmad Wahid sempat menyela penjelasan Jaja. ”Pak Jaja mohon maaf, Anda jangan bikin laporan palsu kepada kita. Rekaman dan notulen (DPR) ada,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jaja mengaku tidak mengetahui penetapan pembagian tambahan kuota haji, sampai dimasukkan ke pemerintah Arab Saudi. Dia baru tahu hal itu pada 15 Januari 2024, ketika sudah masuk dalam sistem e-hajj milik pemerintah Saudi.
”Saya betul-betul tidak tahu isi draf (MoU Saudi dengan Indonesia),” jelasnya. Ketika berangkat ke Saudi untuk mendampingi Menag, Jaja mengatakan posisinya sebagai direktur pengelolaan keuangan haji (Dirlola) Kemenag.***