Wali Kota Medan Bobby Nasution disebut dalam sidang dugaan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pada pekan ini.
Dalam sidang, muncul istilah 'Blok Medan' yang kerap digunakan Abdul Ghani Kasuba ketika mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara. 'Blok Medan' merupakan istilah yang merujuk pada Bobby Nasution.
Bobby Nasution menganggap tidak etis mengomentari istilah Blok Medan yang muncul di persidangan tersebut.
"Itu kan hasil sidang, saya rasa kalau dikomentari seperti ini tidak etis," kata mantu Presiden RI Jokowi itu, Sabtu (3/8).
Bobby tak ambil pusing dengan munculnya istilah Blok Medan dalam persidangan tersebut. Suami Kahiyang Ayu itu enggan membahas masalah tersebut.
"Silakan saja di persidangan, apa pun yang disebutkannya," ujarnya.
Persidangan kasus suap yang menjerat Abdul Ghani di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7) menghadirkan saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili.
Dalam persidangan itu Suryanto mengatakan Abdul kerap menyebut istilah 'Blok Medan' saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana lalu menanyakan istilah tersebut.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ujar Suryanto.
Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan.
"Iya, yang saya dengar begitu," ungkap Suryanto.