Beredar video seorang pemuda yang diduga pendemo terluka saat demo Kawal Putusan MK di Makassar, berlangsung ricuh, Senin malam.
Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu, tampak mendapatkan perawatan medis dari Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Dalam video berdurasi 1,34 menit itu, pendemo tersebut tampak terluka di bagian kepala karena diduga terkena lemparan batu.
Ia mendapatkan perawatan sambil ditanya polisi ihwal keikutsertaannya dalam demo ricuh tersebut.
"Di kasihko uang tadi sebelum pergi atau setelah di lokasi?" Tanya polisi ke pendemo itu.
"Di lokasi," sahut pendemo itu.
Polisi lalu bertanya lagi, berapa nominal yang diberikan untuk perorangnya?
"Rp 100 (ribu) pak," jawabnya lagi.
"Apa disuruhkanko?" Timpal polisi kembali.
"Lempar saja pak," jawabnya lagi.
"Siapa dilempari, polisi?" Tanya polisi kembali.
"Polisi," jawabnya kembali tanpa menyebut nama sosok si pemberi uang tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, membenarkan video beredar itu.
"Videonya ini saat video ricuh di UNM," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024) malam.
Ngajib mengatakan, pihaknya sementara mendalami adanya dugaan massa bayaran dalam demo ricuh 26 Agustus kemarin.
"Jadi itu bukan termasuk yang tadi (32 mahasiswa diamankan), ini lagi saya cari untuk dikembangkan," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Dugaan adanya otak dibalik demo ricuh itu, kata dia, dikuatkan dengan pengakuan pendemo terluka tersebut.
"Dibuktikan pernyataannya, apakah betul-betul dibayar Rp100 ribu atau tidak. Dugaannya, (massa bayaran) iya," jelasnya.
Setelah dirawat lanjut Ngajib, pendemo terluka itu langsung dipulangkan.
"Setelah dirawat, korban ini langsung dipulangkan. Kemarin karena dia luka jadi diobati kan," bebernya seperti dikutip dari tribunnews
Beredar Video, Seorang Massa Aksi Mengaku Dibayar Rp100 Ribu untuk Bikin Rusuh
Dalam video yang beredar, salah seorang massa aksi yang menjadi korban lemparan batu mengaku bahwa dirinya dibayar untuk menciptakan kerusuhan.
Hal ini terungkap saat pria yang diduga mahasiswa itu diinterogasi sembari diberikan perawatan medis oleh Tim Kesehatan Biddokkes Polrestabes Makassar.
"Di lokasi pa baru dikasih uang. Seratus ribu perorang," aku pemuda itu sembari menahan rasa sakit bekas benturan batu pada bagian keningnya.
Setelah mendapatkan uang, ia kemudian dibekali perintah untuk menciptakan kerusuhan dan melempar batu ke arah petugas Kepolisian.
"Disuruh melempar polisi," sebutnya.
Hanya saja, pria yang dalam kondisi menahan rasa sakit tidak mengetahui pasti oknum yang memberinya uang untuk melakukan tindakan tidak benar itu.
"Namanya yang kasihka, tidak kutahu, langsung ja nakasih," tandasnya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya sementara mendalami adanya video yang beredar tersebut.
Dikatakan Ngajib, pemuda yang ada dalam video beredar itu tidak termasuk dalam 34 mahasiswa yang ditangkap saat terjadi kerusuhan di depan tiga kampus berbeda di Makassar.
"Jadi itu bukan termasuk yang tadi, ini lagi saya cari untuk dikembangkan. Dibuktikan pernyataannya, apakah betul-betul dibayar Rp100 ribu atau tidak," kata Ngajib, Selasa malam.
Ia pun menduga, sebagaimana pada pernyataan sebelumnya, mengatakan bahwa pada aksi tersebut tidak murni mahasiswa.
"Dugaannya, (massa ditunggangi) iya," sebutnya.
Ngajib bilang, setelah dirawat korban mendapatkan perawatan, langsung dipulangkan oleh anggotanya.
"Kemarin karena dia luka jadi diobati kan. Videonya ini saat video ricuh di UNM," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Devi Sujana mengungkapkan hal senada dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Dikatakan Devi, massa bayaran tersebut dibayar senilai Rp100 ribu oleh pihak tertentu yang memang menginginkan agar terjadi kerusuhan.
"Pengakuan korban dibayar Rp100 ribu untuk ikut aksi dan melempar batu (Ke arah petugas Kepolisian)," ujar Devi, Selasa malam.
Devi juga menceritakan bahwa dalam peristiwa tersebut pihak Kepolisian tetap memberikan perawatan kepada massa aksi yang terkena lemparan batu.
"Jadi Dokkes Polrestabes Makassar membantu peserta aksi atau korban luka terkena batu akibat aksi rusuh," sebutnya.***