Gibran Rakabuming Raka dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada Kementerian Dalam Negeri pada awal Juli. Gibran bakal mundur karena akan dilantik menjadi wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
Ketika dikonfirmasi rencana mundur, Gibran hanya tertawa. Ia meminta awak media bersabar.
“Nanti saja, ya nanti lihat saja (kabar mundur di akhir Juli),” kata Gibran usai menghadiri HUT Pemkab Sukoharjo, Senin (15/7).
Putra sulung Presiden Jokowi ini tidak ingin banyak komentar soal ini.
“Nanti saja ya, soal itu," tutup dia.
DPRD Solo Belum Terima Surat Gibran Mundur
Sementara Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan sejauh ini pihaknya menunggu surat resmi Surat Keputusan (SK) pemberhentian Wali Kota Solo dari Mendagri.
“Jika SK sudah ada, pastinya akan dibarengi Plt Walkot Solo Teguh Prakosa. Intinya kita menunggu prosedur tersebut,” kata Kinkin.
Menurutnya, posisi Walkot Solo dipastikan dikosongkan karena sisa waktu ke akhir masa jabatan kurang dari 180 hari. DPRD Solo segera menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD Solo jika sudah menerima surat resmi mundurnya Gibran.
“Kami masih menunggu SK resmi mundurnya beliau (Gibran) baru diproses DPRD Solo,” pungkasnya.