Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sosok CAT Korban Asusila Hasyim Asy'ari Ditawari Hotman Paris jadi Aspri ke-327: Apakah Dia Cantik?

 

Usai ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dicopot dari jabatannya imbas terbukti melakukan asusila terhadap CAT, tentu banyak yang penasaran dengan sosok wanita tersebut.

Pengacara kondang Hotman Paris juga nampaknya penasaran dengan sosok CAT yang berhasil memikat Hasyim Asy'ari.

Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris sampai menawari CAT untuk menjadi asisten pribadinya yang ke-327.

Hal itu dilontarkan oleh Hotman Paris lewat media sosial Instagramnya pada Kamis, (4/7/2024).

"Siapa nih cewek kok bisa meruntuhkan hati seorang Ketua KPU, apakah dia cantik?,"

"Halo cewek yang meruntuhkan hati Pak Hasyim, saya tawarkan Anda jadi aspri saya yang ke 327," ucap Hotman pada video postingannya di akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis, (4/7/2024).

Saking penasarannya, Hotman meminta netizen untuk mencari tahu semua tentang wanita tersebut.

Mulai dari foto wajahnya dan kelebihannya.

"Siapa yang bisa memperkenalkan aku sama dia? Halo saya tawarkan Anda jadi aspri ketiga, eh dua ratus tujuh puluh tiga, sampai gua bingung gara-gara terpesona," sambung Hotman disertai senyum tipis.

Hotman memastikan wanita itu akan mendapat kenyamanan apabila menerima tawaran sebagau asisten pribadinya.

"Sudah pasti jauh lebih nyaman asprinya Hotman Paris. Hotman lebih ganteng dari Pak Hasyim, ya sudah pasti lebih berduitlah, lebih terkenal," tandasnya.

Diberitakan, Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU usai dinilai terbukti melakukan tindak asusila terhadap CAT, wanita yang bertugas Panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Den Hag, Belanda.

Keputusan itu dibacakan pada sidang, oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Di situ juga terungkap, Hasyim Asyari memaksa CAT selaku anggota PPLN Den Haag melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Belanda pada 3 Oktober 2023.

Momen tersebut terjadi saat Hasyim Asyari melakukan kunjungan kerja ke PPLN Den Haag Belanda terkait tahapan Pemilu 2024.

“Pada sidang pemeriksaan, pengadu (CAT) menyatakan, setelah kejadian tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik." ujarnya, dilansir dari Tribunnews.com

"Pada tanggal 18 Oktober 2023, pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya," demikian bunyi salinan putusan DKPP."

Pada 31 Oktober 2023, CAT menghubungi Hasyim melalui aplikasi pesan Whatsapp agar juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.

Kemudian Hasyim menjawab pesan WA itu dengan kalimat romantis. “iyaa, siap sayang.” seperti yang dituliskan dalam surat putusan DKPP.

Tak berhenti di situ, Hasyim Asyari mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia disertai dengan tarkarir “semoga kita sehat selalu”.

Hasyim dan CAT melakukan hubungan badan saat ia sedang bertugas sebagai Ketua KPU di Amsterdam, Belanda.

Saat itu diadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) PPLN yang berlangsung pada 2-7 Oktober 2023, tepatnya di Den Hag.

Hasyim mengajak CAT yang merupakan PPLN dan berdomisili di Den Hag untuk mendatanginya ke hotel pada suatu malam di tanggal 3 Oktober 2023.

Dalam pertemuan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda itu keduanya berbincang sampai akhirnya Hasyim mengajak CAT untuk berhubungan badang. Mulanya korban menolak.

“Pengadu kemudian datang ke kamar teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu."

"Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan,” kata majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo saat membaca putusan di ruang sidang.

“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” sambungnya.

Dalam putusan sidang etik, DKPP pun memecat Hasyim dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu. Sanksi itu berlaku sejak putusan dibacakan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Korban Tagih Janji Dinikahi

Sementara, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan bahwa korban asusila oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pernah meminta pertanggung jawaban.

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan yang dibacakan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim, Rabu (3/7/2024).

"Pengadu selalu menagih kepastian janji Teradu (Hasyim) untuk menikahi Pengadu pasca kejadian pada tanggal 3 Oktober 2023,” ujar Ratna di ruang sidang.

Namun, lanjut Ratna, Hasyim mengakui tidak bisa menyanggupi ataupun memberi kepastian.

Alhasil korban meminta Hasyim membuat surat pernyataan yang berisi sejumlah poin perjanjian.

Salah satu poinnya adalah Hasyim berjanji membiayai keperluan korban di Jakarta dan Belanda sebesar Rp 30.000.000 per bulan.

Kepada Kompas.com, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan korban pernah diminta dokter untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, di dalam persidangan korban mengaku mengalami gangguan kesehatan usai dipaksa Hasyim berbuat asusila pada 3 Oktober 2023.

Pada 18 Oktober 2023, korban kemudian memutuskan untuk berkonsultasi dan memeriksakan diri ke dokter.

Hasilnya dia diminta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama Hasyim.

"Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu (korban) dan teradu (Hasyim)," ujar Ratna dalam sidang putusan pelanggaran etik Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).

Atas dasar itu, lanjut Ratna, korban menghubungi Hasyim dan memintanya untuk turut menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasyim pun menyanggupi permintaan korban.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved