Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sidak Barang Impor Ilegal Bikin Pedagang Ketar-ketir, Zulkifli Hasan: Banyak yang Melanggar!

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (dok kemendag.go.id)

Isu mengenai sidak barang impor ilegal sedang hangat dibicarakan.

Sejumlah pedagang menutup toko mereka karena ketakutan dengan adanya razia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan merespons situasi ini dengan menjelaskan latar belakang pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu.

Dikutip dari youtube kompas, Zulkifli Hasan mengatakan "Kita semua tahu, banyak industri tekstil dan sektor lainnya yang mengeluhkan barang impor ilegal."

"Harga barang-barang ini sangat murah dan tidak sesuai dengan standar SNI, sehingga merugikan industri dalam negeri dan menyebabkan banyak PHK serta penutupan pabrik," ujar Zulkifli Hasan.

Menurut Zulkifli Hasan pembentukan Satgas ini didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan PP No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Satgas ini beranggotakan 11 kementerian dan lembaga termasuk Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Keuangan.

Zulkifli Hasan menekankan "Tujuan utama Satgas ini adalah untuk menciptakan pengawasan yang efektif terhadap barang impor tertentu."

"Mencegah PHK, dan penutupan pabrik akibat barang ilegal," lanjut Zulkifli Hasan.

Adapun barang-barang yang diawasi oleh Satgas meliputi tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil jadi lainnya.

Satgas ini mulai bekerja efektif sejak 18 Juli 2024 dan akan beroperasi hingga akhir Desember 2024.

Zulkifli Hasan menjelaskan "Satgas akan melakukan inventarisasi masalah, menetapkan sasaran, prosedur kerja, pemeriksaan perizinan, dan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dugaan pelanggaran."

"Fokus pengawasan adalah pada importir besar dan distributor, bukan pedagang retail," tegas Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa Satgas baru mulai bekerja dan juklak serta juknis akan diselesaikan secepatnya.

"Berita mengenai sidak di pusat-pusat perbelanjaan yang sudah ramai adalah tugas dari kementerian masing-masing tetapi Satgas ini baru akan mulai bekerja Senin depan," katanya.

Dengan terbentuknya Satgas Pengawasan Barang Tertentu ini diharapkan impor barang ilegal bisa diminimalisir dan industri dalam negeri dapat kembali bernafas lega.

"Mari kita bersama-sama mengawasi dan menjaga agar barang-barang ilegal tidak merusak perekonomian kita," tutup Zulkifli Hasan.***

Sumber Berita / Artikel Asli : bisnisbandung

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved