Kepolisian Sektor (Polsek) Parung mengungkap aksi seorang istri berinisial DY yang nekad 'menjual diri' dengan jasa open BO di rumah kontrakan saat suaminya pergi berjualan di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan tersebut diawali dengan penggerebekan yang dilakukan oleh warga setempat.
Peristiwa yang terjadi di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, itu pun sempat viral di media sosial. Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi menjelaskan, saat digerebek, DY sedang bersama seorang laki-laki berinisial RA pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Awalnya, kata dia, warga curiga karena selalu ada laki-laki yang datang ke rumah kontrakan DY pada malam hari, saat suaminya pergi berjualan di Pasar Parung. "Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO lewat aplikasi hingga warga melapor ke pemilik kontrakan berinisial M," kata Doddy di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Kamis (18/7/2024).
Pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB pemilik kontrakan bersama beberapa warga memantau kontrakan DY. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB ada seorang laki-laki datang ke kontrakan DY. Namun, laki-laki itu menyadari sedang diawasi hingga akhirnya pergi.
Kemudian, pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, datang lagi seorang laki-laki berinisial RA. Setelah RA masuk ke kontrakan, barulah warga melakukan penggerebekan sambil direkam menggunakan ponsel.
"Pada saat digerebek kebetulan pintu kontrakan tidak dikunci. Saat itu warga mendapati DY berada di dalam kamar merapikan bajunya dan RA sudah membuka celana," kata Doddy.
DY pun mengakui telah melakukan aktivitas open BO lewat aplikasi MiChat. Salah seorang warga, menurut Doddy, kemudian menghubungi MJ, suami DY agar pulang dan melihat sendiri kelakuan istrinya itu.
"DY dan suaminya itu sudah sekitar enam bulan mengontrak di tempat M. Saat ini mereka sudah disuruh keluar dari kontrakan M," kata Doddy.