Soroti viralnya petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang mengkritik alat operasional kerja yang rusak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) setempat turun tangan.
Permintaan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menanggapi viralnya seorang petugas Damkar Kota Depok yang akhirnya dipanggil atasan, setelah sempat mengkritik alat kerja Damkar yang rusak melalui Medsos.
"KPK mendorong APIP pemerintah daerah turun aktif mengidentifikasi dan menyelesaikan setiap permasalahan di daerah," kata Tessa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).
Tak hanya itu, KPK juga mengapresiasi petugas Damkar yang telah berani bersuara demi perbaikan penyediaan layanan publik. Petugas Damkar Kota Depok itu belakangan diketahui bernama Sandi Butar-butar.
"Kami juga mengapresiasi setiap pegawai ataupun masyarakat yang turut serta dalam upaya perbaikan penyediaan layanan publik," tambah Tessa.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata dia, penguatan APIP juga menjadi salah satu dari 8 area dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan instrumen pendampingan pencegahan korupsi oleh KPK, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.
"Masyarakat juga dapat memantau dan turut mengawal skoring MCP per wilayahnya, baik pada level pemerintah provinsi, kota, maupun kabupaten melalui website jaga.id," pungkasnya.