Ibarat menyelam minum air. Keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Haji memang bisa jadi benar bagian dari manuver politik Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapatkan posisi di pemerintahan selanjutnya, tapi juga cara ampuh mengungkap bobroknya Kementerian Agama (Kemenag) di era kepimimpinan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Peneliti Senior Trust Indonesia Research and Consulting, Ahmad Fadhli mengamini bahwa sulit memisahkan kepentingan Cak Imin dari keberadaan Pansus Haji.
Ia meyakini pansus dibentuk sebagai bagian dari strategi untuk menggeser unsur pengurus PBNU dari pemerintahan. " Boleh jadi iya (demikian)," tutur dia kepada Inilah.com, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Terlepas dari adanya muatan politik, harus diakui bahwa kinerja Gus Yaqut dalam penyelenggaraan haji buruk. Fadhli mengingatkan, pemerintah selanjutnya jangan lagi memilih sosok menteri seperti ini.
"Tidak boleh mengangkat figur Menteri yang dinilai gagal dalam kinerjanya menyelenggarakan haji," ucap dia.
Maka dari itu, ia mengingatkan DPR untuk jangan terlalu terbawa dengan 'dentuman gendang' Cak Imin atau PKB.
Fadhli meminta seluruh anggota pansus fokus mengurai segala permasalahan penyelenggaraan haji.
"Tujuan utama agenda Pansus untuk mengungkapkan kinerja buruk Kemenag, merupakan salah satu cara agar publik terus mengingat kegagalan dalam menyelenggarakan ibadah haji," ucap dia.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para Anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.
Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1) seperti dilansir dari inilah
Di tengah kencangnya Pansus Haji DPR ingin membongkar permainan di penyelenggaraan Haji 2024, Kementerian Agama (Kemenag) era Yaqut Cholil Qoumas juga disorot pengadaan dan sewa mobil dinas. Hanya pemborosan anggaran saja.
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkap dugaan pemborosan di pos pengadaan dan sewa kendaraan dinas Sekjen Kemenag tahun anggaran 2023 dan 2024. Nilainya lumayan gede, lebih dari Rp13 miliar.
"Pada 2023, Sekretariat Jenderal Kemenag melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat, dan sewa kendaraan dinas yang kami nilai menghamburkan uang negara. Nah, uang negara kan dari keringat rakyat. Kami hitung totalnya Rp13.011.540.000 (Rp13 miliar)," papar Uchok, dihubungi di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Sedangkan pada 2024, lanjut Uchok, Sekjen Kementerian Agama membeli dan menyewa kendaraan dinas yang anggarannya tidak sebesar 2023. Namun tetap menguras anggaran negara sebesar Rp5.581.584.000 (Rp5,6 miliar).
"Tetapi yang sangat menarik adalah sewa kendaraan dinas itu, untuk Wakil Menteri Agama pada 2024," kata dia.
Pada 2023, lanjutnya, CBA belum menemukan angkanya. Hanya saja, anggaran sewa kendaraan dinas Wakil Menteri Agama, mencapai Rp420 juta untuk 12 bulan. Atau sekitar Rp35 juta per bulan.
"Uang rakyat terkuras Rp35 juta sebulan hanya untuk sewa kendaraan pejabat Kemenag. Ini simbol kemewahan Wamenag. Tapi, kalau setingkat kepala biro, cukup dianggarkan sewa kendaraan dinas sebesar Rp13,25 juta sebulan.
"Atas temuan ini, CBA mendesak KPK segera menyelidiki pengadaan dan sewa kendaraan dinas di Kemenag. Khususnya anggaran untuk Sekjen Kemenag," imbuhnya.
Uchok berharap, KPK menyelidiki penggunaan anggaran sewa kendaraan tahun 2023 di Sekjen Kemenag sebesar Rp3.720.000.000 (Rp3,7 miliar) untuk 20 unit.
Demikian pula belanja 15 unit kendaraan dinas roda empat di Sekjen Kemenag senilai Rp8.752.500.000 (Rp8,7 miliar), harus diusut.
"KPK juga jangan lupa, anggaran 2024 untuk sewa kendaraan dinas roda empat harus diungkap. Anehnya , besaran anggaran sewa kendaraan dinas tahun 2023 dan 2024, kok bisa sama? Sama-sama Rp3,72 miliar," ungkapnya.***