Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

NasDem Kaget Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar terkait kasus dugaan korupsi. Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kaget mendengar kabar itu.

"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Sahroni mengatakan pihaknya akan mencari dahulu detail kasus tersebut. Dia juga akan melaporkan hal tersebut kepada Ketum NasDem Surya Paloh.

"Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan Ketua Umum," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menangkap Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan Ujang, Jumat (26/7).

Dia belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebut Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana.

Harli enggan menjelaskan apa peranan Ujang dalam kasus ini. Dia hanya menyebut Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.

"Mantan Bupati Kotawaringin Barat," ucapnya seperti dilansir dari detik

Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Dia dilantik menjadi anggota dewan dari Dapil Kalimantan Tengah dari Partai Nasdem pada September 2023 menggantikan Ary Egahni yang terjerat kasus hukum di KPK.

Sebelum berkantor di Senayan, Ujang menjabat bupati Kotawaringin Barat dari 2005 hingga 2015.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved