Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

MKD Ungkap 60 Orang di DPR Main Judi Online: Nominal Perputaran Uangnya Fantastis

 

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengungkapkan sebanyak 60 orang di DPR diduga bermain judi online.

Dari total tersebut, dua orang di antaranya adalah anggota DPR aktif dan 58 orang karyawan di DPR.

Adang mengatakan data itu didapat setelah MKD mendapat surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

“Jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu sekitar 58,” kata Adang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Politikus PKS itu menjelaskan MKD akan langsung mendalami dan meminta klarifikasi para terduga tersebut untuk kemudian ditindak.

Sementara itu, anggota MKD Habiburokhman mengungkapkan total perputaran dana judi online dari 60 orang tersebut adalah senilai Rp1,926 miliar.

“Jadi nilainya Rp1,926 miliar,” ujar Habiburokhman dalam kesempatan yang sama.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyebut sebanyak 82 anggota DPR terlibat bermain judi online.

Hal ini merespons temuan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD ketahuan bermain judi online.

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online,” kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).

Politikus PAN itu menyampaikan nama-nama tersebut akan diumumkan oleh Komisi III DPR maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam waktu dekat.

“Nah, MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” imbuhnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved