Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Megawati Marah, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dituduh Lecehkan Wanita

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dok pdiperjuangan.id)

 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari diduga telah melecehkan wanita.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku pusing dengan kejadian ini.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pemberhentian tersebut setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait tindakan asusila.

Dikutip dari youtube kompas, Megawati mengatakan "Saya yang buat, mana mungkin saya nggak tahu isi perutnya. MK saya yang buat, bukan sombong."

"Tanya deh siapa yang buat, jadi ya saya tahu aturannya harusnya bagaimana, tidak boleh dimanipulasi," kata Megawati.

Megawati menambahkan ia merasa sedih melihat kondisi pemerintahan Republik Indonesia saat ini.

Megawati menekankan "Saya ngomong gini karena saya warga bangsa sedih melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia."

"Itu bagian kok begitu ya enggak? Padahal mestinya mengayomi," tambahnya.

Menurut Megawati bangsa ini masih terjajah oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan atas hak-haknya untuk berpartisipasi secara setara dalam seluruh proses politik, ekonomi, dan pembangunan kemajuan bangsa.

Megawati menjelaskan "Saya enggak retoris tapi itu sebenarnya hakekatnya."

"Kita ini peradabannya tinggi jangan berhenti ngomongin jaminan hak asasi manusia," pungkas Megawati.

Pernyataan Megawati ini menambah deretan kritikan terhadap Hasyim Asy'ari dan KPU dalam menangani isu-isu sensitif yang melibatkan hak asasi manusia dan kesetaraan gender.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memberi sanksi tegas kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, berupa pemecatan, setelah terbukti melecehkan secara verbal dan fisik salah seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved