Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ketua KPU Hasyim Asyari Mulai Dekati Mbak CAT Sejak di Bali, Begini Ceritanya

 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan pemberhentian tetap alias pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asyari terkait kasus asusila terhadap Cindra Aditi alias CAT.

Mbak CAT merupakan anggota panitia pemilihan luar negeri atau PPLN Den Haag, Belanda yang mengadukan perbuatan asusila Hasyim ke DKPP.

Dalam sidang putusan pelanggaran kode etik yang berlangsung di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7), juga terungkap kronologi perkenalan Hasyim dengan Mbak CAT.

Anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo menceritakan bahwa perkenalan Hasyim dan CAT berawal pada 30 Juli 2023 saat Bimtek untuk PPLN di acara jalan pagi di Bali.

"Teradu melakukan pendekatan kepada Pengadu dan meminta Pengadu untuk mengirimkan pesan Whatsapp kepada Teradu," ujar Ratna membacakan berkas putusan DKPP, Rabu (3/7).

Nah, sejak saat pertama kali bertemu itu, Teradu Hasyim sering merayu Pengadu agar CAT mau membina hubungan asmara dengan Teradu.

Disebutkan bahwa CAT sudah berkali-kali menolak ajakan Hasyim karena Pengadu mengetahui bahwa Teradu memiliki istri dan 3 (tiga) orang anak di Indonesia, dan dia juga tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang.

Korban kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari, CAT (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

"Akan tetapi Teradu menyatakan bahwa keluarganya sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian," demikian dikutip dari berkas putusan.

Selain itu, proses pendekatan dan rayuan dari Teradu seringkali dilakukan secara terang-terangan di hadapan publik dalam acara-acara yang sifatnya kedinasan, sehingga membuat Mbak CAT merasa risih dan tidak nyaman.

Singkat cerita, pada 3 – 7 Oktober 2023, Hasyim melakukan kunjungan kerja ke Belanda dalam rangka dinas. Dia pun menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda.

Disebutkan bahwa Hasyim lantas menghubungi CAT supaya datang ke kamar hotelnya pada malam hari.

Hal ini juga diperkuat dengan pengakuan CAT dalam sidang pemeriksaan sebelumnya.

"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel Teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu,” lanjut Ratna.

Pada momen itulah Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan.

Pengadu terus menolak. Namun, kata Ratna, Teradu tetap memaksa Pengadu untuk melakukan hubungan badan.

Korban kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari, CAT (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

“Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” ucapnya.(fat/jpnn)

Sumber Berita / Artikel Asli : jpnn

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved