Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kala PDIP Tetap Duga Ada Unsur Politis di Kasus Korupsi Mbak Ita meski KPK Sudah Bantah

 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita terseret kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Bahkan, kini, dirinya beserta sang suami sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, hingga kini, keberadaan Mbak Ita dan suaminya tidak diketahui sejak penggeledahan perdana di rumah dinas dan kantornya oleh lembaga anti rasuah pada Rabu (17/7/2024) lalu.

Bahkan, saat penggeledahan kedua pada Jumat (19/7/2024), Mbak Ita dan sang suami lagi-lagi tidak kelihatan batang hidungnya.

Terkait kasus korupsi ini, PDIP sebagai partai yang menaungi Mbak Ita turut berkomentar.

Partai berlambang banteng itu menduga adanya unsur politis dalam kasus korupsi yang menjerat Mbak Ita.

Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa penyelidikan dalam kasus korupsi yang menjerat Mbak Ita tidak bernuansa politis.

Ada Kesan Kejar Setoran

Sosok pertama dari PDIP yang mengomentari kasus korupsi Mbak Ita adalah politisi, Guntur Romli.

Baca juga: Klarifikasi KPK usai Dituding Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita

Awalnya, Guntur Romli tetap menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.

Namun, dia juga meminta agar KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami menghormati proses hukum, namun kita juga harus mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/7/2024).

Selain itu, Guntur Romli juga meminta agar KPK jangan tebang pilih ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka dugaan korupsi.

Adapun pernyataannya ini berdasarkan penggeledahan kantor dari mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang hingga kini tidak diketahui perkembangannya.

Sekadar informasi, KPK memang pernah menggeledah kantor Khofifah pada 21 Desember 2022 lalu terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen terkait penyusunan anggaran APBD Jawa Timur dan bukti elektronik yang diduga berkaitan kuat dengan kasus suap Sahat.

"Kami juga minta KPK konsisten jangan tebang pilih. Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah juga sempat diperika tapi tidak ada kabarnya lagi," tuturnya.

Di sisi lain, Guntur menduga adanya kesan 'kejar setoran' oleh pimpinan KPK saat ini jelang masa jabatannya habis dengan menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Jangan sampai terkesan kejar setoran di akhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Atau ada unsur politis di balik KPK karena sudah menjelang Pilkada," tuturnya.

Sulit Tak Duga Ada Unsur Politis

Terpisah, juru bicara PDIP, Chico Hakim memiliki tanggapan serupa dengan Guntur Romli.

Dia menegaskan pihaknya tetap taat akan proses hukum dan menganut asas praduga tak bersalah.

"Pertama kami ingin tegaskan PDIP dan kader-kadernya, dan selalu mengingatkan kader untuk taat kepada hukum, mengikuti proses hukum apapun itu."

"Namun, kami juga menganut prinsip asas praduga tak bersalah dan tentu akan terus mendampingi kader-kader kami yang terjerat kasus hukum sampai betul-betul prosesnya dilaksanakan dengan berkeadilan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/7/2024).

Kendati demikian, Chico menganggap sulit untuk tidak menduga bahwa kasus korupsi yang menjerat Mbak Ita tak berunusr politis.

Lantas, dia menyinggung kasus korupsi lainnya yang menurutnya tidak kunjung diusut.

"Namun, memang sulit tidak menduga bhawa apa yang dilakukan KPK hari-hari ini banyak menjadi hal yang sifatnya politis."

"Kita tahu bahwa masih banyak juga kasus-kasus lain yang mengendap begitu saja atau menguap atau mungkin ditimbun ketika yang bersangkutan kemudian mengalihkan dukungan ke calon-calon yang didukung oleh pihak-pihak tertentu," tutur Chico.

Dibantah KPK

KPK pun membantah bahwa pengusutan kasus korupsi yang menjerat Mbak ita tidak bermuatan politis.

Juru bicara KPK, Tesaa Mahardika menegaskan penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan bukti yang memang ditemukan oleh penyidik.

"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apapun," ucap Tessa kepada wartawan, Jum'at (19/7/2024).

Tessa juga menekankan, bahwa penyidikan dugaan rasuah yang saat ini pihaknya tangani juga murni berdasarkan kerangka hukum.

Alhasil ia pun menyebut jika ada pihak-pihak yang mengatakan penanganan kasus ini terdapat embel-embel politis, Tessa pun membantah.

"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik," ucapnya. seperti dilansir dari tribunnews

PDIP berharap Mbak Ita mampu menjalani perkara ini dengan baik, dan taat terhadap proses hukum jika terbukti bersalah.

"Tentunya, kami berharap Mbak Ita dan suami dikuatkan dalam menghadapi ini semua, dan juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sebagai warganegara yang taat kepada hukum," tutupnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur politis dalam penetapan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dkk, sebagai tersangka dalam 3 kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Mbak Ita dkk diduga melakukan 3 tindak pidana korupsi, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Mbak Ita dan ruangan lingkungan Pemkot Semarang (18/07).***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved