Proses penyelidikan dan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 8 tahun lalu dianggap janggal.
Iptu Rudiana yang juga ayah Eki ikut terlibat dalam proses penyelidikan meski saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Saat ini, masih ada tujuh terpidana yang dipenjara setelah Saka Tatal dinyatakan bebas.
Kuasa hukum tujuh terpidana, Wiwi Maryani, mengatakan pihaknya akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus ini.
Para tujuh terpidana yang divonis penjara seumur hidup memberikan kesaksian Iptu Rudiana menganiaya mereka saat proses penyelidikan.
"Mereka menyampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka. Sampai anak-anak ini babak belur," ungkapnya, Selasa (16/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Setelah pelaporan ke Bareskrim Polri, Wiwi Maryani akan melaporkan Iptu Rudiana ke Propam Polri.
"Besok ke Mabes, ke Bareskrim kami melaporkan Iptu Rudiana karena pernyataan dari anak-anak," lanjutnya.
Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menyatakan bungkamnya Iptu Rudiana merugiakan citra Polri.
Iptu Rudiana selaku ayah korban dan juga aparat kepolisian selalu menghindar ketika ditanya kasus pembunuhan 8 tahun silam.
“Dengan tidak munculnya dia itu memang sangat merugikan citra Polri. Karena sampai sekarang ini kan dianggap proses peradilannya (Kasus Vina Cirebon) amburadul gara-gara dia kan," ucapnya.
Namun, ia tetap menghargai keputusan Iptu Rudiana untuk tidak tampil di depan publik.
"Penolakan Rudiana untuk tampil di publik itu enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang. Jadi ini tergantung si Rudiana ini mau tampil atau tidak," bebernya.
Kata Otto Hasibuan
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum ketujuh terpidana akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).
Pelaporan dilakukan agar kasus pembunuhan 8 tahun ini segera terungkap.
“Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau saya tidak keliru, besok (hari ini),” paparnya, Selasa (16/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurutnya pelaporan Iptu Rudiana merupakan upaya evaluasi penyelidikan kasus pembunuhan VIna.
"Termasuk yang ada di Cirebon. Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu iktikad baik yang harus dihomati,” ucapnya.
Ia menduga Iptu Rudiana memberikan kesaksian palsu sehingga ketujuh terpidana dianggap bersalah meski tak terlibat.
"Dalam mengevaluasi itu tentunya berbagai hal bisa terjadi. Umpamanya apakah betul di sini ada kesaksian palsu dari Iptu Rudiana atau tidak," tuturnya.
Tujuan dari pelaporan ini agar proses penyelidikan yang diduga keliru dapat segera diperbaiki.
“Teman-teman dari tim kita bersepakat dan menyimpulkan bahwa agar ada pintu untuk menjadi terangnya perkara ini, mereka bermaksud untuk melaporkan karena teman-teman menduga ada dugaan kesaksian palsu di dalam kasus itu," pungkasnya.
Pegi Tak Pernah Bertemu Iptu Rudiana
Pegi Setiawan meminta Iptu Rudiana segera memberikan klarifikasi terkait proses penyelidikan kasus Vina dan Eki 8 tahun silam.
"Menurut saya semoga Pak Rudiana bisa klarifikasi, biar kebenaran terungkap," ucapnya, Minggu (14/7/2024).
Selama ditahan, Pegi tak pernah bertemu dengan Iptu Rudiana yang kini bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Saya enggak kenal dengan Rudiana, sama sekali enggak kenal. Enggak pernah juga ditanya-tanya sama Rudiana," bebernya.
Hal yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
"Ya, Pegi Setiawan selama ditangkap dan ditahan selama proses penyidikan itu tidak pernah dipertemukan dengan Iptu Rudiana, selaku pelapor," kata Toni, Senin (15/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Toni menjelaskan, keterangan dari Iptu Rudiana tak pernah dikonfirmasikan ke Pegi Setiawan yang sudah ditahan.
Pegi juga tak pernah dipertemukan dengan dua saksi yakni Sudirman dan Aep.
"Terhadap Sudirman yang mengaku melihat Pegi Setiawan juga sama, tidak pernah dikonfrontir."
"Terhadap Aep pun yang memberi kesaksian Pegi Setiawan berada di TKP, di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink, itu juga tidak pernah dikonfrontir," tegasnya.
Setelah gugatan praperadilan dikabulkan, Toni meminta penyidik segera mencari pelaku sebenarnya.
"Padahal yang namanya pembunuhan berencana, kalau salah satu atau tersangka tidak mengakui, seharusnya itu dikonfrontir, seperti Aep dan Sudirman kepada Pegi Setiawan."
"Sepertinya ini ingin memaksakan," pungkasnya.
Terlihat Shalat di Masjid
Saat mendatangi rumah Iptu Rudiana di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, tak ditemukan orang di sana.
Pagar dan pintu rumah berwarna cokelat tertutup rapat.
Dari luar pagar, terlihat ada mobil dan sepeda motor terparkir di garasi.
Marbot masjid di dekat rumah Iptu Rudiana, Trisno (61), mengaku sempat melihat Iptu Rudiana shalat di Masjid Al-Istiqomah beberapa hari lalu.
Menurutnya, Iptu Rudiana tak terlihat selama sebulan usai kasus pembunuhan Vina dan Eki menjadi viral.
"Saya enggak kenal lama ya, cuma lihat wajah aja. Engga pernah ngobrol, tahu wajahnya saja," ucapnya, Senin (15/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menambahkan Iptu Rudiana rutin ke masjid setiap Magrib dan Isya.
"Sering ke masjid (dulunya), tapi agak lama satu bulan (terakhir) engga ke sini, baru kemarin (lagi) jamaah di sini lagi. Sehari doang ke sini," terangnya.
Trisno tak berani menyapa Iptu Rudiana dan tak mengikuti perkembangan kasus Vina Cirebon.
Sementara itu, Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menyatakan, Iptu Rudiana dan jajarannya pada tahun 2016 diperiksa.
“Sebetulnya jangan fokus kepada Iptu Rudiana saja, anak buahnya yang ikut menangkap bersama-sama di mana sekarang? Kasat Serse waktu itu di mana sekarang. Ini harus dipanggil semua,” tegasnya.
Menurut Oegroseno, kecil kemungkinan Iptu Rudiana melakukan penangkapan sendiri sehingga jajarannya harus diperiksa.
“Tidak mungkin Iptu Rudiana mulai membuat cerita yang mendatangkan Liga Akbar, cerita yang tidak benar kemudian dia mendatangi ke lokasi dengan sendirian, tidak mungkin."
"Pasti dikawal oleh anak buahnya. Jadi sekali lagi, anak buah Rudiana pun harus diamankan sejak sekarang untuk dapat diambil keterangan dengan sejelas-jelasnya,” pungkasnya.