Musi Banyuasin - Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar dan mencemari sungai di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto mengatakan polisi masih berada di TKP untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pemilik dari sumur minyak ilegal tersebut.
"Ya benar, kejadian sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin kemarin Jumat (28/6). Kini anggota polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut," katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (29/6/2024).
Susianto mengatakan belum bisa menyampaikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut karena personil anggota gabungan Polres Muba dan Polsek masih berada di lokasi kejadian.
"Untuk penyebab dan kondisi saat ini saya belum bisa cerita mengingat personil masih di lapangan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengungkapkan, aktivitas penambangan minyak secara tradisional di area tersebut telah berdampak ke pencemaran sungai. Bahkan, pencemaran akibat semburan minyak ilegal itu telah mencapai belasan kilometer.
"Saat ini tugas utama kita fokus agar semburannya tidak terus meluas, harus kita bersihkan. Kita akan menyurati Kementerian LHK untuk juga turun tangan membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung," ujarnya.
Menurutnya, pencegahan terhadap insiden tersebut lebih utama, meskipun ada keterbatasan kebijakan dari Pemkab Muba.
"Kebijakan penanganan daerah memang terbatas, karena semuanya ada di pemerintah pusat. Tapi, kita kompak saja inisiatif demi masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya akan melakukan lokalisir semua aktivitas pengeboran minyak di lokasi tersebut. Jika tak ditangani optimal, akan memberi dampak lebih luas, bahkan bisa memakan korban jiwa.
"Setop semua aktivitas. Kalau kita terus bicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas, prinsipnya jangan sampai ini meluas ke perairan internasional," tukasnya.