Penampakan Harvey Moeis dan Helena Lim Tiba di Kejari Jaksel dengan Tangan Diborgol, Kasus Korupsi Timah.
Harvey Moeis dan Helena Lim diserahkan ke Kejari Jaksel dari Kejaksaan Agung pada hari ini (22/07/24) lengkap dengan rompi tahanan Kejagung dan tangan diborgol.
Kedatangan Harvey Moeis dan Helena Lim tersebut terkait pelimpahan tahap II berkas tersangka dan barang bukti kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
4 Mobil Mewah Harvey Moeis
Empat daftar mobil mewah Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi yang disita usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (27/3/2024).
Adapun dugaan korupsi tersebut, disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Harvey Moeis menjadi tersangka setelah Helena Lim.
Harvey pun ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Cabang Salemba selama 20 hari.
Namun pada akhirnya penahanan tersebut diperpanjang hingga 40 hari atau sampai 25 Mei 2024.
Kejagung pun terus menyelidiki kasus korupsi yang menjerat Harvey.
Pada Senin, 1 April 2024, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah rumah Harvey.
Sandra Dewi tak terlihat saat rumah mewahnya digeledah.
Petugas pun menyita sejumlah barang mewah yakni mobil Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60.
Menilik ke belakang, Rolls Royce warna hitam merupakan hadiah dari Harvey untuk Sandra.
Ia memberikan mobil tersebut saat momen ulang tahun ke-40 Sandra pada Agustus 2023 lalu.
Harga Rolls Royce itu ditaksir mencapai Rp6,3 miliar.
Namun ketika masuk ke Indonesia, harganya akan jauh lebih mahal yakni sekitar Rp18-25 miliar.
Sementara itu dilansir dari Bangkapos.com, harga Mini Cooper S Countryman F 60 di website resmi Mini Cooper mencapai 32.650 USD.
Jika dirupiahkan, harga Mini Cooper S Countryman F 60 itu berkisar Rp 519.732.495.
Terbaru, Kejagung kembali menyita 2 mobil Harvey Moeis.
Dua mobil itu terdiri dari Lexus dan Toyota Vellfire.
Harvey Moeis Benar-benar Dimisikinkan? Kejagung Mulai Bidik Jet Pribadi Milik Suami Sandra Dewi
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri aset milik tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis.
Hingga kini, penyidik Kejagung telah menyita sejumlah aset mewah milik suami aktris Sandra Dewi itu.
Aset tersebut meliputi empat mobil mewah dan jam tangan mewah.
Kini terbaru, penyidik Kejagung tengah mendalami kepemilikan jet pribadi Harvey Moeis.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menegaskan, pihaknya akan memproses jika benar Harvey Moeis memiliki jet pribadi yang terkait dengan kasusnya.
"Masih kita telusuri, bener tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Adapun empat mobil mewah milik Harvey Moeis yang sudah disita Kejagung meliputi, Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire
Mobil Rolls-Royce tersebut disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan di kediamannya di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Mobil berwarna hitam tersebut merupakan kado ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi.
Kado ini diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi ketika berulang tahun ke-40.
Diketahui, mobil mewah Rolls-Royce milik Harvey tersebut telat membayar pajak selama 29 hari, terhitung sejak jatuh tempo pada 4 Maret 2024.
Hal tersebut diketahui via pencarian di situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW, yang sempat diunggah di Instagramnya.
Sementara mobil Mini Cooper merupakan hadiah ulang tahun ke-39 Sandra Dewi yang diberikan Harvey Moeis. Lalu mobil Lexus dan Vellfire disia penyidik Kejagung pada Jumat (19/4/2024).
Sedangkan untuk jam tangan mewah, pihak Kejagung tak menjelaskan merek jam tangan yang dimaksud.
Peran Harvey Moeis
Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 27 Maret 2024. Ia merupakan tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi timah.
Harvey Moeis disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini.
Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.
Harvey pun menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi itu. Antara lain PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan yang dimaksud.
Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka di antaranya Harvey, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.