Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan hasil investigasi lanjutan mereka terkait kasus tewasnya siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana di Sumatera Barat (Sumbar).
Salah satu hasil investigasinya, LBH menyimpulkan Afif dan 18 orang diamankan bukan saat tawuran tapi dugaan akan terjadinya tawuran.
LBH Padang menyebut mulanya terjadi kejar-kejaran antara kelompok anak-anak dan dewasa di simpang empat ampang-durian tarung dengan tim kepolisian. Anak-anak dan orang dewasa sekitar 30 motor.
"Lalu 30 motor tersebut, berpencar ada ke arah durian tarung, ada kearah ampang dan ada yang lurus namun tim Ditsamapta mengejar mereka yang lurus kearah Balai Baru. Sempat terjadi blokade jalan di dekat Polsek Kuranji," kata LBH Padang dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7).
Hasil investigasi lainnya terkait tuduhan Kapolda Sumbar yang menyebut Afif memegang pedang adalah keliru.
"AM bukan memegang pedang tapi teralis jendela, yang memperbaiki di dekat rumah ayah AM di Indarung," ujarnya.
LBH Padang juga menyebut tempat kejadian perkara telah diubah. Dia menyebut sejak mayat AM ditemukan, mestinya TKP dipasangi police line.
Namun 17 hari pasca AM meninggal, tim LBH Padang tidak menemukan police line di bawah jembatan kuranji. Bahkan tim LBH Padang menanyakan ke pekerja proyek soal lokasi penemuan mayat AM.
LBH Padang mengaku diingatkan untuk tidak masuk kedalam sungai karena sudah lebih dalam karena dikeruk ekskavator.
"Saat mayat AM ditemukan, air hanya di bawah lutut orang dewasa. Diduga police line terpasang 20 hari mayat AM ditemukan pasca Kompolnas turun ke lokasi," ujarny.
"Bahkan saat ini, kedalaman air sudah 1 meter lebih dan terlihat penumpukan batu di sekitar TKP. Kami mengindikasikan ini dilakukan dengan sengaja dan penyidik harus bertanggungjawab atas hal ini," imbuhnya.
Di sisi lain, permohonan ekshumasi juga belum diproses hingga saat ini. Proses ekshumasi terhadap AM dibantu oleh KPAI dan Komnas HAM RI.
Pada 16 Juli 2024, KPAI mengirimkan surat untuk disegerakan ekshumasi dan meminta kepolisian mau menjadikan hasil ekshumasi lembaga negara sebagai kegiatan pro justicia.
Bahkan salah satu kuasa hukum dari LBHAP PP Muhammadiyah mendatangi dan menyurati KAPOLRI pada 22 Juli 2024 lalu agar mempermudah proses.
"Namun hingga saat ini, KAPOLRI, KAPOLDA ataupun jajaran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM," ucapnya.
Pengakuan Para Saksi Penting
LBH Padang mengungkapkan3 orang saksi dewasa telah diperiksa penyidik Polresta Padang.
Saksi ini menerangkan tentang dipunggung AM selain ditemukan memar tiga buah yang besar di bagian punggung kirinya juga ditemukan kekerasan tumpul panjang 4-10 cm di punggung kiri dan kanannya.
"Hal ini memberikan petunjuk bahwa AM sudah bertemu dengan polisi dilihat dari petunjuk luka tumpul diduga manau atau tongkat pentungan di punggungnya yang juga ditemukan di tubuh korban lainnya," ujar LBH Padang.
Selain itu, LBH Padang menyebut 2 orang anak sudah diperiksa juga. Salah satunya mengetahui AM di jembatan dan dikerumuni 3 orang polisi yang berjarak 14 meter yang mendengar suara minta ampun.
Berdasarkan kesaksiannya, saat itu saksi dikumpulkan di jembatan dengan 6 orang lainnya. Didekatnya terdapat 2 orang polisi yang pertama diduga bernama aseng dan 1 lagi memegang Handphone merekam kejadian.
"Sempat diancam untuk tidak melihat kearah AM. Sedangkan satu saksi lainnya melihat AM di Polsek Kuranji di kawal polisi kearah belakang saksi," ucapnya.
Lebih lanjut, LBH Padang mengatakan 6 orang anak laiinya sudah diperiksa di Propam Polda Sumbar. Anak-anak itu juga menjadi korban penyiksaan oleh Paminal dan Imposum di dua lokasi yang berbeda.
Kesaksian mereka penting lantaran mampu mengidentifikasi polisi yang melakukan penyiksaan berupa setrum, sulut rokok dan penyiksaan lainnya dengan menggunakan gambar/ foto terduga pelaku.
Sebelumya, Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.