Setidaknya ada 5 fakta yang perlu diketahui tentang isu roti Aoka yang diduga mengandung zat berbahaya.
Sebagaimana diketahui, belakangan muncul kabar jika roti Aoka mengandung zat berbahaya.
Bahkan, di media sosial termasuk Twitter, Instagram dan WhatsApp, kabar tersebut jadi perbincangan dan membuat beberapa orang merasa khawatir.
Sebab, roti Aoka menjadi salah satu makanan yang sempat viral karena rasanya yang enak dan harganya yang murah.
Buat Anda yang penasaran, berikut 5 fakfa roti Aoka diduga mengandung zat berbahaya.
Ini 5 Fakta Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya
1. Diisukan mengandung zat pengawet yang biasa ada di kosmetik
Isu yang beredar menyebut bahwa roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate yang merupakan pengawet kosmetik yang ramai diberitakan berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
2. PT SGS Indonesia membantah telah melakukan uji laboratorium tersebut
Meski menurut yang beredar hasil laboratorium membawa-bawa nama PT SGS Indonesia, namun PT SGS Indonesia telah membantah.
Dilansir dari Antaranews, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.
3. Manajemen Roti angkat bicara
PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) menegaskan produk roti Aoka yang mereka produksi tidak mengandung bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk rotinya.
Head Legal Kemas Ahmad Yani menegaskan produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Kemas dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
4. Menyebabkan kerugian perusahaan Aoka
Isu tersebut, menurut Kemas, mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya.
Ia menduga berita menyesatkan ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
5. Sedang diselidiki PT IBF (perusahaan Aoka) telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," kata Kemas seperti dilansir dari bisnis
PT Indonesia Bakery Family (IBF) buka suara terkait isu yang beredar yang menyebut roti Aoka mengandung bahan pengawet berbaya. Manajemen IBF memastikan kabar tersebut merupakan kabar bohong alias hoax.
Head Legal IBF, Kemas Ahmad Yani mengatakan, produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka.
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa Roti Aoka bukan 6 bulan," jelas Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).***