Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bebas Ginting Pembakar Rumah Wartawan Karo Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Bebas Ginting (62), pelaku yang menyuruh dua eksekutor membakar rumah wartawan di Karo. Foto: Dok. Polda Sumut

Polisi mengungkap hasil penyelidikan terbaru soal kasus pembakaran rumah wartawan TribrataTv Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. Salah satu pelakunya, Bebas Ginting, merupakan residivis.

“Kita tahu bahwa terkait hal background dari saudara B (Bebas), kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman (pidana),” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam di Polda Sumut pada Senin (15/7).

“Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” sambungnya.

Agung tidak merinci dua kasus yang pernah menjerat Bebas itu. Namun, salah satunya adalah pembunuhan.

“Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” jelasnya.

Meski begitu, sudah lebih dari dua pekan sejak kejadian, motif pembakaran ini belum diungkap oleh polisi.

“Itu terkait motif, nanti kita akan memastikan apa yang menjadi motif melalui penggalian (penyelidikan),” tuturnya.

Dalam kasus pembakaran yang menewaskan 4 orang ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka.

Berikut perannya:

Bebas Ginting alias Bulang sebagai orang yang menyuruh kedua pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran dan memberikan uang membeli BBM Rp 130 ribu.

RAS berperan membeli bahan bakar solar dan pertalite serta sebagai pengendara untuk menuju ke rumah korban.

YST sebagai eksekutor yang menyiram BBM dan membakar rumah korban.

Insiden pembakaran ini terjadi pada Kamis (26/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Sempurna tewas bersama istri, anak, dan cucunya dengan kondisi luka kabar level VI.

Sumber Berita / Artikel Asli : kumparan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved