Penjelasan UNRI
Merespons kabar ini, pihak kampus telah berupaya untuk memastikan kondisi keluarga Siti sehingga dapat dilakukan perubahan golongan UKT.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rektor IV UNRI, Sofyan Husein Siregar didampingi Staf Khusus Bidang Komunikasi Ridar Hendri kepada media.
Dia menjelaskan, atas perintah Rektor pada Kamis (23/5/2024), Tim UKT Unri menghubungi kembali Siti Aisyah guna melakukan verifikasi ulang terhadap kondisi ekonomi keluarganya.
Ia mengatakan, orang tua Siti bekerja sebagai buruh sawit, bukan petani sawit seperti yang dilaporkan Siti.
"Ternyata orang tua Siti bekerja sebagai buruh sawit. Bukan petani sawit seperti yang dilaporkan Siti saat mendaftar ulang secara online," kata Sofyan melalui keterangan tertulis, Jumat (24/5/2024).
Karena itu, Unri kemudian merevisi atau menurunkan UKT Siti, dari Rp 4,8 juta per semester (UKT 5) menjadi Rp 1 juta (UKT 2).
Meski telah diturunkan, rupanya Siti tetap memilih mundur karena alasan lain.
Yakni, Siti lebih memilih kuliah di Universitas Pasir Pangaraian (UPP) supaya dekat dengan keluarganya.
“Namun, Siti lebih memilih kuliah di Universitas Pasir Pangaraian (UPP), dekat kampungnya, karena sudah memperoleh beasiswa dan ingin tetap dekat ayahandanya,” ujar Sofyan, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Lebih lanjut, Unri menetapkan besaran UKT untuk mahasiswa jalur SNBP berdasarkan bukti tertulis penghasilan orang tua yang dikirimkan secara online saat pendaftaran ulang.
Namun, Unri tetap memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merevisi UKT dengan menunjukkan bukti-bukti yang lebih akurat.
Sebanyak 45 dari 2.000 mahasiswa, memanfaatkan kesempatan ini dan berhasil menurunkan UKT mereka, bahkan sampai empat tingkat.
Pihaknya mengatakan, Siti belum sempat memanfaatkan kesempatan ini, tapi berita tersebut sudah terlanjur viral.
Sebenarnya, kata Sofyan, sehari sebelum pendaftaran ulang ditutup pada Senin (20/5/2024), pihak Unri sudah menghubungi Siti.
Tujuannya untuk memberitahu bahwa ada pihak yang ingin membiayai kuliah Siti hingga tamat.
Tetapi, Siti tidak mengangkat semua telepon yang masuk karena sedang menenangkan diri.
“Kami memang tidak mencari sampai ke kampungnya yang terletak 181 kilometer dari kampus UNRI di Pekanbaru. Tapi sudah berhasil bicara panjang lebar dengan Siti dan keluarganya. Ini pengalaman yang akan kami gunakan untuk perbaikan Unri ke depan,” tuturnya.
Tak Ingin Jauh dari Ayah
Sofyan menjelaskan, hasil pembicaraan telepon Tim UKT Unri dengan pihak Siti pada Kamis (23/5/2024) mengungkapkan, ayahnya berprofesi sebagai buruh sawit, bukan petani sawit seperti pada data yang dilaporkan saat pendaftaran ulang.
Siti juga melaporkan dirinya sebagai anak tunggal.
Faktor anak tunggal ini juga termasuk menjadi bahan pertimbangan Unri untuk menetapkan UKT Siti sebelumnya.
Namun, setelah mengetahui lebih jauh kondisi Siti dan keluarganya, Unri menyimpulkan Siti hanya layak membayar UKT 2 senilai Rp 1 juta per semester.
Penawaran turun UKT kepada Siti sempat membuatnya bimbang.
Namun, dia akhirnya tetap memilih berkuliah di UPP yang tak jauh dari kampung halaman Siti.
Sebab, selain telah mendapat beasiswa dari BPP Kelapa Sawit Nasional sebesar Rp 3,5 juta per bulan, dia tidak ingin jauh dari ayahnya lantaran ibundanya telah berpulang sejak 2016.
"Siti lebih memilih kuliah di Universitas Pasir Pangaraian (UPP), dekat kampungnya, karena sudah memeroleh beasiswa dan ingin tetap dekat ayahnya," kata Sofyan. (*)