Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soroti Kasus Vina dan Dugaan Teror Kejagung, Ferdinand Hutahaean: Bukti Dunia Hukum Era Jokowi Buruk dan Kotor

 

Politikus PDIP Ferdinand Hutahean angkat bicara terkait kasus Vina dan dugaan teror Kejagung yang terjadi belum lama ini.

Ferdinand menegaskan bahwa kedua kasus tersebut merupakan bukti kecil dari buruknya kondisi dunia hukum di era pemerintahan Jokowi.

"Bukti kecil bahwa dunia hukum era rejim Jokowi sangat buruk dan kotor," ujar Ferdinand dalam keterangannya di aplikasi X @ferdinand_mpu (27/5/2024).

Ia menambahkan bahwa semua aspek kehidupan berbangsa telah rusak dan kerusakan ini ditutupi dengan aksi bagi-bagi bantuan sosial (bansos) dan sertifikat.

"Semua aspek kehidupan berbangsa rusak, yang kemudian ditutupi dengan bagi-bagi bansos dan sertifikat," tukasnya.

Dengan blak-blakan, Ferdinand menyebut bahwa rakyat selama ini tertipu dengan aksi bagi-bagi bansos Jokowi

"Rakyat kita tertipu dengan itu semua," tandasnya.

Sebelumnya, Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menyatakan dirinya pasrah setelah ditangkap polisi di Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024).

Dalam kunjungan ibundanya, Kartini, Pegi menegaskan bahwa ia tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya oleh polisi. Pegi merasa menjadi korban konspirasi pihak-pihak tertentu.

"Setelah mamah pulang, kali Pegi enggak ada umur, Pegi minta maaf sama mamah sama papah. Pegi biarin jadi tumbal orang penting, pejabat," kata Kartini mengikuti gaya bicara anaknya saat hadir di Mapolda Jawa Barat, Kamis (23/5/2024).

Kartini menekankan, anaknya sampai bilang jika seandainya ditakdirkan harus menjalani hukuman mati, ia mati dalam keadaan syahid.

"Pegi enggak melakukan apa-apa, seandainya Pegi mati, Pegi mati syahid," sambung Kartini.

Sementara itu, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penangkapan kliennya.

Ia menyebut bahwa ciri-ciri Pegi tidak sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis oleh polisi.

Disebutkan Sugianti, DPO yang dirilis oleh Kepolisian berusia 31 tahun, rambut ikal, tinggi 160 cm, dan beralamat di Banjarwangunan.

Sementara Pegi, kata dia, tinggal di Kepongpongan, saat ini berusia 27 tahun. Berbeda jauh dari ciri-ciri DPO yang dirilis Polisi.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga diikuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

Dari enam anggota Densus 88 yang diduga terlibat, Polisi Militer yang mengawal Jampidsus berhasil menangkap satu penguntit, yaitu Bripda IM.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved