Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak untuk menurunkan uang kuliah tunggal atau UKT yang kini sedang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Hal ini dikatakan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani saat membacakan poin rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
"Mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," kata Puan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kebijakan kenaikan UKT di universitas negeri.
Hal ini ia katakan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di gedung DPR RI, Selasa (21/5/2024), merespon protes mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi negeri dan keresahan anggota Komisi X .
"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami assess," kata Nadiem.
Dia pun meminta seluruh kampus untuk meninjau kembali kenaikan UKT yang telah ditetapkan.
"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," ujarnya.