Polda Jabar memastikan Pegi Setiawan alias Perong sebagai satu-satunya buronan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dari hasil penyidikan mendalam dipastikan jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebin hanya hanya 9 orang, bukan 11.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa jumlah tersangka semua bukan 11 tapi 9, sehingga DPO hanya 1," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers Mapolda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.
Surawan meyakinkan jumlah DPO sebelumnya muncul karena perbedaan keterangan dari lima tersangka.
"Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa 5 keterangan berbeda dari tersangka itu, ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu" tambah Surawan.
Dari hasil penyelidikan mendalam, lanjut Surawan, dua nama yang disebutkan dipastikan tidak valid dan hanya pernyataan asal sebut nama.
"2 nama (Andi dan Dani, -red) yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal sebut. jadi tidak ada tersangka lain," tegasnya.
Meski memastikan jumlah tersangka hanya 9 orang, Surawan memastikan jika di kelak ditemukan tersangka lain, kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan.
Namun dia menegaskan Polisi yang bekerja berdasarkan fakta data yang ada saat ini memastikan jumlah tersangka atau buronan dalam kasus ini hanya satu orang, bukan tiga orang seperti yang sempat diberitakan.
Di konferensi pers yang diadakan di Mapolda Jawa Barat pada waktu yang sama, dugaan tersangka Pegi Setiawan, yang dikenal sebagai Perong, menyampaikan bantahannya terkait tuduhan pembunuhan Vina Cirebon.
Saat diberikan kesempatan berbicara, Pegi dengan tegas mengatakan tidak pernah melakukan pembunuhan itu.
Namun, petugas segera menghentikan kesempatan Pegi untuk berbicara lebih lanjut dan membawanya keluar dari ruang konferensi.