Sugiyanti, pengacara Pegi Setiawan alias Perong menyatakan, kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa kepada Vina di Cirebon pada 2016. Dia mengklaim Pegi tidak pernah mengenal Vina.
”Pegi tidak pernah melakukan perbuatan keji itu, kenal sama Vina juga nggak, kenapa Pegi dikejar-kejar polisi,” kata Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (25/5).
Sugiyanti mengatakan, Pegi ditangkap saat sedang mengecat rumah di Bandung. Dia merasa terkejut setelah didatangi pihak kepolisian.
”(Pegi) stres dan ketakutan,” ucap Sugiyanti.
Sebelumnya, perburuan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang. Salah satu DPO atas nama Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap.
”Ya (Pegi sudah ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombespol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Surawan menyampaikan, Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Pegi selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Namun, belum diketahui pasti berapa lama dirinya menjalani profesi tersebut.
”Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Jules Abraham Abast.