Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Megawati Sentil Fraksi PDIP soal Lolosnya Revisi UU MK dan RUU Penyiaran: Ini Apa Sih?

 

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyentil anak buahnya di DPR yang membiarkan revisi Undang-Undang Mahakamah Konstitusi (MK) dan Rancangan Undang-Undang Penyiaran lolos.

Hal itu disampaikan dihadapan Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR Puan Maharani di agenda Rakernas ke-V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).

"Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar," kata Megawati.

Diketahui, DPR menyetujui untuk mengesahkan revisi UU MK di tengah masa reses. Dia pun mempertanyakan sikap fraksinya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto.

"Tiba-tiba masa reses. Saya sendiri sampai bertanya, tadi ada Pak Utut, mana ya? Lha saya tanya beliau. Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Ya saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya," tegas Megawati.

Presiden kelima RI itu juga menyinggung soal pembahasan RUU Penyiaran. Calon perundang-undangan itu dinilai bermasalah lantaran membatasi kerja jurnalistik dengan melarang menayangkan produk investigasi.

Menurut Megawati, aturan tersebut tidak dapat dibenarkan. Sebab investigasi merupakan salah satu tugas jurnalistik sebagai pilar keempat demokrasi.

"Belum lagi ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi dalam UU Penyiaran. Lho untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, ada Dewan Pers lhoa, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik," katanya.

"Lho kok enggak boleh investigasi? Itu kan artinya pers," tegas Megawati.

Sebagai informasi, revisi UU MK mendapat persetujuan seluruh fraksi, termasuk PDIP, untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan sebagai undang-undang.

Sumber Berita / Artikel Asli : era

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved