Seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Selasa (21/5/2024) lalu.
Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Saat itu, dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi “Sikat Jampidsus.”
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang terkait alasan penguntitan tersebut.
Namun Kejagung sedang mengusut kasus-kasus besar, salah satunya dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Dalam kasus yang merugikan perekonomian negara mencapai Rp271 triliun itu, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah.
Dalam menjalankan tugasnya, Kejagung berusaha untuk memperjuangkan keadilan dan menjalankan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.
“Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).
Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.
Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.
“Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apaapa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak,” kata Ketut.
Selasa Mencekam
Tidak hanya dikuntit anggota Densus 88 Mabes Polri. Pada Selasa (21/5/2024) malam kantor Kejaksaan Agung di Jakarta juga gempar.
Pada awalnya tak ada yang berbeda pada Selasa itu.
Selepas Ashar hingga menjelang Magrib, pejabat Pidsus Kejaksaan Agung masih sempat meladeni beberapa awak media terkait perkembangan kasus-kasus.
Saat itu pimpinan tertingginya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menjawab sejumlah pertanyaan didampingi Direktur Penyidikan hingga Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Senda gurau masih disisipkan di sela tanyajawab, sehingga membuat suasana hangat.
Sesekali mereka tertawa. Rileks, sama sekali tidak tegang. Begitu wawancara selesai, mereka kembali masuk ke
dalam gedung.
Sekira pukul 19.00 WIB, suasana perlahan berubah mencekam.
Sebagian petugas pengamanan tampak bergerak ke arah lapangan di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung.
Mereka kompak berujar bahwa ada drone yang baru saja melintas.
Namun belum sempat diketahui identitas drone tersebut, sebab hanya beberapa detik.
Setelahnya, tim penembak drone disiagakan. Dari pinggir lapangan dekat parkiran Gedung Utama, sekira empat orang berbaju hitam tampak bersiaga, lengkap dengan alat penembak drone.
Tak berhenti di situ, rupanya beberapa petugas pengamanan dalam Kejaksaan Agung yang berjaga di gerbang belakang (Jalan Bulungan) sudah memakai rompi hitam.
Dua Mobil Polisi Militer (PM) pun terparkir di depan gerbang sisi dalam, tak seperti hari-hari biasanya.
Pengamanan Kompleks Kejaksaan Agung pun dipertebal dengan tambahan personel dari berbagai kesatuan militer.
Tampak beberapa di antara personel tambahan mengenakan pakaian dinas harian Marinir Angkatan Laut.
Kemudian sekira pukul 22.40 WIB, empat mobil hitam diduga Brimob melintas di depan gerbang Kejaksaan Agung Jalan Bulungan.
Sepersekian detik mereka berhenti dan membunyikan strobo.
Kejadian ini serupa dengan malam sebelumnya, Senin (20/5). Saat itu rombongan mobil pengurai massa (Raisa) Brimob lengkap dengan motor trailnya melintas di depan Kejaksaaan Agung sekira pukul 23.00 WIB.
Peristiwa itu sempat diabadikan dalam sebuah video yang memperlihatkan rombongan tersebut sempat berhenti di depan gerbang Kejaksaan Agung.
Namun pada malam itu, pengamanan masih belum dipertebal.
Pada Selasa (21/5) begitu empat mobil diduga Brimob melintas, dua Mobil PM yang semula parkir di sisi dalam gerbang, langsung maju ke sisi luar gerbang.
Tambahan pengamanan juga tampak dikerahkan dari berbagai unsur, termasuk Polsek Kebayoran Baru.
Sebab mobilnya tampak terparkir pula di pinggir jalan depan gerbang Kejaksaan Agung.
Puluhan anggota tak berseragam juga tampak menyebar di sekitar di sekitar Jalan Bulungan pada malam itu.
Pihak Kejaksaan Agung kemudian buka suara terkait peristiwa malam tersebut.
Katanya, peningkatan pengamanan merupakan hal biasa ketika Kejaksaan Agung sedang menangani perkara besar.
Diketahui saat ini Kejaksaan Agung memang sedang menangani beberapa perkara korupsi dengan kerugian negara fantastis dan diduga melibatkan tokoh-tokoh besar.
Di antara perkara tersebut yakni korupsi timah, impor gula, emas, dan lain sebagainya.
“Kalau peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede. Eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Sedangkan terkait drone yang melintas di atas Kejaksaan Agung sampai disiagakan tim penembaknya, Ketut mengungkapkan bahwa itu sebagai hal yang biasa.
“Mungkin drone yang mutar beberapa kali ya biasalah kita. Itu kan kantor negara atau pemerintah. Pengamanan harus bagus,” katanya.
Ketut pun enggan berkomentar terkait perkara besar mana yang dimaksud, sehingga membuat Kejaksaan Agung meningkatkan pengamanannya.
Dia pun membantah adanya keterkaitan peningkatan pengamanan dengan kejadian yang diduga menimpa Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes Polri.
Tribun sudah mencoba melakukan klarifikasi terkait yang terjadi dengan Jampidsus dan Selasa mencekam di kawasan
Gedung Kejaksaan Agung.
Namun dari semua yang dihubungi mulai dari Kadiv Humas, Pabid Penum Mabes Polri tidak ada yang menjawab.
Pesan singkat yang dikirimkan bertanda centang biru dua yang artinya sudah dibaca namun tidak ada pesan berbalas.
Begitu pula saat dihubungi via telepon, tak satupun dari Mabes Polri yang menjawab panggilan tersebut.
Polri Diminta Ungkap Pemberi Perintah
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk mengungkapkan sosok anggotanya dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 yang diduga menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung.
Dalam hal ini, Polri diminta untuk menerangkan motif anggota Densus 88 yang sudah diamankan Polisi Militer (PM) itu, termasuk soal pemberi perintah atas misi yang diemban sang anggota.
“Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain,” ujar Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawa Adi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).
Polri juga dinilai mesti berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat posisi keduanya sama-sama sebagai penegak hukum.
“Sampai kapanpun polri sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya,” kata Kurniawan.
Adapun peristiwa penguntitan Jampidsus ini diduga Kurniawan hanyalah pekerjaan “oknum.”
Sang oknum dalam hal ini dinilai hanya mencari recehan.
“Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan,” katanya.
Meski demikian, sekali lagi, sosok pemberi perintah mesti diungkap dari peristiwa penguntitan itu, termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.
Sebagaimana diketahui, saat ini para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah.
“Harus dilacak apa perannya dalam kasus tipikor tambang,” kata Kurniawan.