Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai usulan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua agar money politics atau politik uang dilegalkan sebagai hal yang tak patut.
Pasalnya, selama ini dia menyebut praktik politik uang banyak terjadi di lapangan meski sudah dilarang. Untuk itu, jika politik uang dilegalkan, Ujang menilai akan terjadi kerusakan sistem politik di Indonesia.
"Jika money politics dilegalkan, maka makin rusak, Indonesia makin hancur, korupsi makin merajalela," kata Ujang saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Dia juga mengatakan anggota DPR RI mestinya mencari solusi untuk meminimalisir praktik politik uang yang selama ini dinilai cukup masif terjadi di Indonesia.
"Harus ada cara cara khusus membangun pemikiran agar money politics hilang atau minimal diminimalisir, kan itu mestinya," kata Ujang.
Dengan begitu, Ujang menyebut bahwa pernyataan Hugua tersebut merupakan hal yang tak tidak patut disampaikan oleh seorang anggota legislatif.
"Itu tentu pernyataan yang tidak pas, tidak cocok, dan itu akan merugikan bangsa ini," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usulan yang sempat disampaikan Hugua yang mengusulkan agar money politics atau politik uang dilegalkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Awalnya, Hugua mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam PKPU soal pilkada dengan sejumlah batasan.
Pasalnya, dia menanggap bahwa politik uang merupakan keniscayaan atau sesuatu yang pasti terjadi dalam kontestasi politik.
"Kita juga tidak money politic tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfirnya beda. Jadi, kalau PKPU ini istilah money politic dengan cost politic ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic batas ini ya harus disemprit," kata Hugua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus. Yang akan jadi pemenang nanti ke depan adalah para saudagar," tambah dia.
Dengan begitu, dia menyebut kompetisi politik akan menjadi pertarungan para saudagar, bukan negarawan. Pasalnya, politis yang tidak punya uang, dianggap pasti tidak menang.
"Jadi, sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu, 1 juta, atau 5 juta, karena ini permainan cuma di situ," ujar Hugua.
"Maksudnya, serangan itu, (tidak ada) serangan fajar atau serangan tidak fajar karena tidak ada lagi serangan fajar sekarang, serangan tiga hari terakhir. Jadi, serangan wajar atau tidak wajar, diwajarkan saja tapi dibatasi di PKPU berapa ini biaya, serangan wajar tiga hari ini," tambah dia.
Menanggapi itu, Doli mengatakan bahwa seharusnya pemilu dilakukan tanpa ada praktik politik uang satu rupiah pun.
"Sebenarnya semangat kita ini mau menguba undang-undang pemilu pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap Pak, apalagi cuma PKPU," ucap Doli.
"Oleh karena itu, caranya kita harus memperbaiki, membuat aturan yang lebih kuat, lebih keras, lebih detail supaya itu tidak terjadi. Jadi, Pak Hugua itu nyindir kita sebenernya," tandas politisi Partai Golkar itu.