Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan 75 anggota DPRD Sumsel terpilih.
Demikian disampaikan Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan stakeholder di Kantor KPU Sumsel, Jakabaring, Palembang, Selasa (28/5).
Penetapan hasil pemilu legislatif 2024 itu mencakup pengumuman hasil penetapan perolehan suara dan perolehan suara untuk kursi DPRD Sumsel, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 73 Tahun 2024.
Serta Keputusan KPU Sumsel Nomor 74 Tahun 2024, tentang caleg terpilih DPRD Sumsel Hasil Pileg 2024.
Di mana dalam putusan itu Partai Golkar kembali meraih kursi terbanyak untuk DPRD Sumsel dengan 12 kursi dari 75 kursi.
Jumlah kursi yang diraih Golkar menurun 1 kursi dibanding hasil Pileg 2019 lalu yang meraih 13 kursi.
Peringkat kedua Partai Gerindra 12 kursi, Nasdem 10 kursi, dan PDIP 9 kursi.
Kemudian Partai Demokrat 8 kursi, PKB 7, PKS 7, PAN 6, PPP 2, Hanura 1, PKN 1, dan Perindo 1 kursi.
Andika menambahkan, hasil keputusan KPU Sumsel tersebut nantinya akan disampaikan ke Pj (Penjabat) Gubernur Sumsel dan Sekretaris DPRD Sumsel untuk diproses untuk pelantikan yang diperkirakan pada akhir September mendatang.
"Nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan menyampaikan hasil SK KPU Sumsel ini, ke Pj Gubernur Sumsel dan Sekretaris DPRD Sumsel," kata Andika dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.