Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

 

Muhammad Rullyandi, ahli dalam gugatan yang diajukan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di PTUN Jakarta, melaporkan advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak ke polisi.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya itu melaporkan Zico ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Zico merupakan orang yang melaporkan Anwar ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik pada Senin (13/5/2024).

“Dengan adanya pemberitaan yang tidak benar di berbagai media, saya melaporkan Zico Leonard Djagardo ke Polda Metro Jaya,” ujar Rullyandi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/5/2024) malam.

Rullyandi mengatakan, Zico telah membuat pernyataan yang kurang tepat di berbagai media nasional.

Zico disebut menyampaikan bahwa Rullyandi ditunjuk langsung oleh adik ipar Presiden Joko Widodo sebagai Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Pemerintahan dalam dalam sidang di PTUN Jakarta.

“Saya merasa difitnah, saya tidak pernah diminta secara langsung oleh Bapak Profesor Doktor Anwar Usman (sebagai ahli) dalam perkara gugatannya di PTUN Jakarta,” tutur pria yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

Rullyandi menegaskan, pihak yang memintanya untuk hadir di persidangan sebagai ahli adalah kuasa hukum Anwar.

Kuasa hukum Anwar mengirimkan surat resmi kepadanya melalui Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

Surat itu dikirimkan langsung oleh Kantor Hukum Franky Simbolon dan Rekan pada 18 April 2024.

“Saya diminta oleh kuasa hukum (Anwar) yang kemudian saya mendapat tugas dari tempat saya mengajar di FH Universitas Jayabaya untuk menghadiri persidangan gugatan pengadilan PTUN Jakarta mengenai persoalan pemberhentian Penggugat, dalam hal ini Anwar Usman atas jabatannya sebagai ketua MK,” ungkap dia.

Atas dasar itu, kata Rullyandi, dirinya melaporkan Zico ke polisi.

Menurut dia, Zico sudah mencemarkan nama baiknya dengan membuat pernyataan yang tak sesuai dengan fakta.

“Penggugat Bapak Anwar Usman, Zico Leonardo, tidak benar dalam menyampaikan pemberitaan. Saya merasa nama baik saya telah dicemarkan dan ini merupakan suatu fitnah. Tidak sesuai dengan faktanya,” imbuh dia.

Rullyandi membuat laporan ke polisi pada 14 Mei 2024.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2628/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Saya membuat laporan beberapa hari lalu dan malam ini (kemarin) saya baru saja diminta keterangan oleh penyidik terkait laporan saya,” tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Adik ipar Presiden Joko Widodo itu dilaporkan lantaran diduga menghadirkan Muhammad Rullyandi sebagai ahli dalam gugatan atas pemecatan dirinya sebagai Ketua MK dalam sidang di PTUN Jakarta.

Sementara itu, nama Muhammad Rullyandi tercatat dalam daftar kuasa hukum KPU pada sidang sengketa Pileg 2024 yang digelar MK.

"Apakah pantas seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut?" kata pelapor Anwar, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, dalam laporan yang diterima Kompas.com, Senin.

Setidaknya, ada dua perkara yang menempatkan Rullyandi sebagai kuasa hukum KPU menghadapi sengketa Pileg 2024 di MK.

Perkara pertama berkaitan dengan perselisihan hasil Pileg DPRD Sumatera Selatan yang dimohonkan Sugondo, caleg Partai Golkar.

Pada perkara ini, Anwar Usman bahkan merupakan hakim panel yang menangani langsung sengketa itu.

Perkara kedua berkaitan dengan perselisihan hasil Pileg DPRD Kabupaten Bekasi yang juga dimohonkan caleg Partai Golkar, Sarim Saefudin.

Pada perkara ini, bertindak sebagai hakim panel, yakni Suhartoyo, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.

Namun, meski tidak bertindak sebagai hakim panel yang menangani langsung perkara itu, setiap gugatan sengketa akan diadili dan diputus oleh seluruh hakim konstitusi, termasuk Anwar.

“Kenapa kemudian memilih Rullyandi yang jelas-jelas sedang memiliki sengketa yang diadili oleh Anwar sendiri? Bahkan lebih lagi, perkara PHPU-Legislatif yang ditangani Rullyandi berada dalam panel yang mana Anwar berada di dalamnya," kata Zico.

"Bahkan dalam sidang di MK pada tanggal 8 Mei 2024, Rullyandi diwakili oleh koleganya yang jelas-jelas menyebut dirinya dari kantor hukum Muhammad Rullyandi. Pada 8 Mei 2024 itu Rullyandi tidak hadir di MK dan digantikan koleganya oleh karena pada saat yang sama, Rullyandi sedang menjadi ahli Anwar Usman di PTUN," sambung dia.

Sumber Berita / Artikel Asli : kompas

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved