Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman Sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

 

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Jayabaya Muhammad Rullyandi membantah dirinya ditunjuk langsung oleh eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebagai ahli dalam sidang di PTUN Jakarta.

“Saya merasa difitnah, saya tidak pernah diminta secara langsung oleh Bapak Profesor Doktor Anwar Usman dalam perkara gugatannya di PTUN Jakarta,” ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/5/2024).

Rullyandi mengungkapkan, kuasa hukum Anwar lah yang memintanya sebagai ahli di persidangan melawan Mahkamah Konstitusi itu.

Kuasa hukum Anwar disebut mengirimkan secarik surat kepada dirinya yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

“Saya diminta oleh kuasa hukum (Anwar) yang kemudian saya mendapat tugas dari tempat saya mengajar di FH Universitas Jayabaya untuk menghadiri persidangan gugatan pengadilan PTUN Jakarta mengenai persoalan pemberhentian Penggugat, dalam hal ini Anwar Usman atas jabatannya sebagai ketua MK,” tutur dia.

Oleh karena itu, Rullyandi menegaskan, pemberitaan yang beredar dan menarasikan bahwa dirinya ditunjuk langsung oleh Anwar sebagai ahli untuk sidang di PTUN Jakarta tidak benar.

Pemberitaan yang bersumber dari pernyataan advokat Zico Leonardo Djagardo tersebut tak sesuai dengan fakta.

Zico merupakan sosok yang melaporkan Anwar ke Majelis Kehormatan MK (MKMK), Senin (13/5/2024), atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Penggugat Bapak Anwar Usman, Zico Leonardo, tidak benar dalam menyampaikan pemberitaan. Saya merasa nama baik saya telah dicemarkan dan ini merupakan suatu fitnah. Tidak sesuai dengan faktanya,” tegas dia.

Atas dugaan pencemaran nama baik itu, Rullyandi telah melaporkan Zico ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat pada 14 Mei 2024 dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2628/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Dengan adanya pemberitaan yang tidak benar di berbagai media, saya melaporkan (Zico) ke Polda Metro Jaya. Saya juga telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan yang saya buat,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Adik ipar Presiden Joko Widodo itu dilaporkan lantaran diduga menghadirkan Muhammad Rullyandi sebagai ahli dalam gugatan atas pemecatan dirinya sebagai Ketua MK dalam sidang di PTUN Jakarta.

Sementara itu, nama Muhammad Rullyandi tercatat dalam daftar kuasa hukum KPU pada sidang sengketa Pileg 2024 yang digelar MK.

"Apakah pantas seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut?" kata pelapor Anwar, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, dalam laporan yang diterima Kompas.com, Senin.

Setidaknya, ada dua perkara yang menempatkan Rullyandi sebagai kuasa hukum KPU menghadapi sengketa Pileg 2024 di MK.

Perkara pertama berkaitan dengan perselisihan hasil Pileg DPRD Sumatera Selatan yang dimohonkan Sugondo, caleg Partai Golkar.

Pada perkara ini, Anwar Usman bahkan merupakan hakim panel yang menangani langsung sengketa itu.

Perkara kedua berkaitan dengan perselisihan hasil Pileg DPRD Kabupaten Bekasi yang juga dimohonkan caleg Partai Golkar, Sarim Saefudin.

Pada perkara ini, bertindak sebagai hakim panel, yakni Suhartoyo, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.

Namun, meski tidak bertindak sebagai hakim panel yang menangani langsung perkara itu, setiap gugatan sengketa akan diadili dan diputus oleh seluruh hakim konstitusi, termasuk Anwar.

“Kenapa kemudian memilih Rullyandi yang jelas-jelas sedang memiliki sengketa yang diadili oleh Anwar sendiri? Bahkan lebih lagi, perkara PHPU-Legislatif yang ditangani Rullyandi berada dalam panel yang mana Anwar berada di dalamnya," kata Zico.

"Bahkan dalam sidang di MK pada tanggal 8 Mei 2024, Rullyandi diwakili oleh koleganya yang jelas-jelas menyebut dirinya dari kantor hukum Muhammad Rullyandi. Pada 8 Mei 2024 itu Rullyandi tidak hadir di MK dan digantikan koleganya oleh karena pada saat yang sama, Rullyandi sedang menjadi ahli Anwar Usman di PTUN," sambung dia.

Sumber Berita / Artikel Asli : kompas

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved