Dokter Tifa ikut bersuara terkait gaji pekerja dipotong buat Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera .
Hal ini ia sampaikan dalam cuitan akun X Dokter Tifa pada hari Selasa 28 Mei 2024 lalu.
Dokter Tifa awalnya menampilkan berita terkait Presiden Jokowi yang buka suara soal Tapera.
Sekadar informasi, Tapera ini akan diambil dari gaji pekerja dan penayangan setiap tanggal 10 setiap bulannya.
Gaji dipotong buat Tapera ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2024.
“Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang bekerja paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta,” tulis Pasal 5 ayat 3 PP tersebut.
Untuk simpanan peserta pekerja untuk Tapera menjual oleh pemberi kerja serta pekerja itu sendiri.
Kemudian simpanan peserta pekerja mandiri dijual oleh pekerja mandiri itu sendiri atau si freelancer.
Hal ini rupanya menuai sorotan dari Dokter Tifa dimana ia mengecam kebijakan pemotongan gaji buat Tapera.
“78 tahun baru punya Presiden semenjijikkan kebijakannya.” kata Dokter Tifa.
Menurutnya, buruh seharusnya diberi rumah oleh Pemerintah bukannya malah dipotong penghasilannya setiap bulan.
“Buruh seharusnya diberi rumah oleh Pemerintah!” katanya menggebu.
Menurutnya gaji yang dipotong untuk Tapera ini adalah keputusan yang sewenang-wenang dari Pemerintah.
“Bukannya dipotong gaji sewenang-wenang begini!” katanya lagi.
Sementara itu, Menteri PUPR menegaskan bahwa Tapera adalah tabungan jadi bukan uang hilang.
Basuki mengatakan adanya iuran bak tabungan tersebut yang nantinya bisa digunakan untuk membangun rumah.
Menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, tidak dipotong terus hilang. Itu tabungannya anggota untuk mendapatkan bantuan untuk membangun rumah,” kata Basuki dilansir dari YouTube Kompas TV.
Itu tadi kecaman Dokter Tifa soal kebijakan gaji pekerja dipotong buat Tapera setiap tanggal 10. Gimana pencatatan?(*)