Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

 

Seorang calon legislatif atau caleg DPR Kabupaten Aceh Tamiang berinisial S ditangkap tim Bareskrim Polri terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram.

Penangkapan S dilakukan tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Tersangka S merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) perkara narkoba.

"Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Minggu (26/5).

Kronologi penangkapan S, berdasarkan kegiatan analisa dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian setelah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga minggu.

Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian.

Kemudian, Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pabrik narkoba di Villa Sunny, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (13/5/2024). (ANTARA/Rolandus Nampu)

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukti.

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan untuk pihak keluarga tersangka.

Polisi juga masih melakukan pengembangan asal narkoba sabu-sabu 70 kilogram ke jaringan di atasnya.

Memeriksa tersangka DPO S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan LP/A-31/III /2024/SPKT tgl 11 Maret 2024.(ant/jpnn)

Sumber Berita / Artikel Asli : JPNN

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved