Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Bos Penambangan Emas Ilegal Ditangkap Bareng Anak Buah, Polisi Riau Sita Ratusan Juta

 

Empat orang ditangkap Ditreskrimsus Subdit IV Polda Riau terkait aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Senin (6/5/2024). 

Para tersangka berinisial JM(45), RE (26), AR (27) dan Ke (23).

Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus ini atas dasar keluhan masyarakat terkait maraknya penambangan emas ilegal.

"Atas laporan dan keresahan masyarakat, Polda Riau turun ke lapangan menyelidiki dan menangkap pelaku yang membeli emas dari masyarakat," terangnya, Rabu (8/5/2024).

Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan seperti tabung gas, emas 340 gram, uang tunai Rp188 juta dan barang bukti lainnya.

Nasriadi menyatakan bahwa uang Rp188 juta milik JM rencananya akan digunakan untuk membeli emas hasil penambangan ilegal.

Direskrimsus menjelaskan peran masing-masing, JM merupakan pemilik tempat dan alat-alat PETI, sementara RE adalah anak buahnya. Dua lainnya yakni AR dan Ke adalah penambang emas ilegal.

"Pelaku menggunakan cairan merkuri yang semestinya sudah dilarang dalam kegiatan penambangan," ungkapnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

"Yang kita tangkap adalah pentolan atau mereka yang membeli emas masyarakat secara ilegal. Kita menghimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI karena merusak lingkungan," tegas Nasriadi.

Sumber Berita / Artikel Asli : suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved