Tiga negara Eropa mencatat sejarah dengan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada 28 Mei 2024. Ketiga negara itu adalah Irlandia, Norwegia dan Spanyol.
Spanyol dan Norwegia merupakan salah satu dari banyaknya negara sekutu Amerika Serikat (AS) yang mengakui kemerdekaan Palestina.
Perdana Menteri (PM) Norwegia serta Spanyol menegaskan pada Rabu (22/5/2024) bahwa Palestina merupakan negara yang merdeka.
Keputusan ini diharapkan dapat menghasilkan resolusi damai atas konflik yang telah berkecamuk selama lebih dari 75 tahun
"Pengakuan terhadap Palestina adalah cara untuk mendukung kekuatan moderat yang telah kehilangan kekuatan dalam konflik yang berkepanjangan dan brutal ini," kata PM Norwegia Jonas Gahr Store memberi pengumuman di Oslo.
"Selasa depan, 28 Mei, kabinet Spanyol akan menyetujui pengakuan negara Palestina," ujar PM Spanyol Pedro Sanchez seraya mengkritik PM Israel Benjamin Netanyahu yang katanya bisa menempatkan "solusi dua negara dalam bahaya dengan kebijakannya yang menimbulkan rasa sakit dan kehancuran di Jalur Gaza".
Sementara itu PM Irlandia Simon Harris memberi keterangan di Dublin. Menurutnya Irlandia memuji hari ini, menyebut pengakuan Palestina sebagai "hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina".
Dikutip dari worldpopulationreview, lebih dari 100 negara telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Dari data PBB, secara rinci ada lebih dari 140 dari 193 negara anggota yang juga mengakui negeri ini.
Namun AS sendiri memang belum mendeklarasikannya. Pada bulan April secara efektif mencegah PBB untuk mengakui negara Palestina dengan memberikan hak veto di Dewan Keamanan untuk menolak keanggotaan penuh Palestina.
Berikut daftar beberapa sekutu dekat AS yang mendukung kemerdekaan Palestina:
- Saudi Arabia
- Uni Emirat Arab (UEA)
- Yordania
- Mesir
- Turki
- Kuwait
- Irak
- Oman
- Norwegia
- Spanyol