Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bahlil Lahadalia Tekankan Pelibatan Pengusaha dan Warga Lokal di Investasi Gula

 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya keterlibatan warga dan pengusaha lokal dalam proyek investasi swasembada sektor gula dan bioetanol di Merauke, Papua Selatan.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu, dikutip dari ANTARA, Bahlil menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proyek yang memiliki luas lahan 2 juta hektare ini dapat meningkatkan perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat lokal bila hak-hak mereka diakomodasi dengan baik.

Bahlil menggarisbawahi bahwa pengusaha lokal harus bekerja secara profesional saat berkolaborasi dengan para investor.

Menurutnya, proyek investasi gula dan bioetanol di Merauke adalah proyek besar yang berpotensi membawa kesejahteraan, tetapi ini hanya bisa tercapai jika pengusaha lokal menunjukkan kinerja yang baik. "P

"Pengusaha juga harus siap. Jangan memaksa investor menggunakan pengusaha daerah jika kerja tidak benar. Itu sama dengan membuat perusahaan bangkrut," ujarnya.

Selain itu, Bahlil menegaskan bahwa tenaga kerja lokal harus diutamakan oleh para investor dan pengusaha untuk memastikan skema kemitraan inti-plasma dapat terlaksana secara berkelanjutan.

"Penyerapan tenaga kerja lokal wajib. Kalau tidak, saya akan bertindak terhadap perusahaan-perusahaan di Merauke," katanya.

Skema kemitraan inti-plasma merupakan pola kerja sama yang disiapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM, di mana investor sebagai inti bertugas membantu masyarakat setempat sebagai plasma dalam mengembangkan perkebunan yang dikelola mereka.

Dukungan ini dapat berupa pembiayaan, bantuan teknologi, dan pembinaan lainnya untuk memastikan hasil panen yang baik yang akan diolah oleh investor.

Pada Jumat (19/4), Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Satgas ini dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa di wilayah tersebut.

Pemerintah melalui Keppres tersebut berencana mengembangkan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol seluas 2 juta hektare di Kabupaten Merauke, yang akan dibagi dalam empat klaster. Dengan adanya dukungan dan keterlibatan masyarakat serta pengusaha lokal, proyek ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi perekonomian daerah dan nasional.(*)

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved