Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Akal Licik Syahrul Yasin Limpo, Sembunyikan Mobil Pajero Sport di Lahan Kosong

 

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK menyita satu unit mobil merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Warna Putih, beserta 1 buah kunci remote mobil. Sama seperti sebelumnya, mobil yang diduga hasil dari perbuatan melawan hukum itu, seakan ingin disembunyikan dan dipertahankan kepemilikannya.

"Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong, dilingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya, Kamis (23/5/2024).

Disampaikan Ali, berdasarkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat Tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari Tim Penyidik.

"Penyimpanan mobil sementara ini masih dititipkan di Polrestabes Makassar," kata Ali.

Atas temuan aset milik Tersangka SYL, KPK bakal segera melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. KPK pun bakal segera melayangkan surat pemanggilan.

"Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi," kata Ali.

KPK sebelumnya juga menyita Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta satu kunci remote mobil, yang diduga milik SYL.

Ali Fikri menyebut mobil itu sengaja disembunyikan. Namun, akhirnya tim penyidik KPK menemukannya, di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, seperti dikutip Akurat.co, Rabu (22/5/2024).

Tempat terpisah, di Perumahan The Orchid, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna ivory beserta sebuah kunci dan satu motor Honda X-ADV 750 CC warna silver beserta tiga buah kunci.

Kemudian, kata Ali, demi menjaga kondisi kendaraan itu, maka tim penyidik menitipkannya di Polrestabes Makassar. "Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL," kata Ali.

Sebelumnya juga KPK sudah menyita satu unit mobil mewah merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu kunci remote mobil pada Senin (13/5/2024).

KPK menduga kendaraan itu sengaja disembunyikan SYL di sebuah rumah di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menyita satu rumah milik SYL di Makassar, Sulawesi Selatan dengan taksiran senilai Rp4,5 miliar.

KPK diketahui telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Penetapan kasus itu merupakan hasil pengembangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang sebelumnya menjerat SYL.

Perkara pemerasan dan gratifikasi itu telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar.

Perbuatan itu dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023.

Sumber Berita / Artikel Asli : Akurat

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved