Sejumlah pemimpin dunia masuk dalam daftar buronan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). Terbaru Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan bakal menjadi buronan ICC.
Konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel menjadi alasan badan yang berada di Den Haag Belanda itu melakukan hal tersebut. Penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun 2024.
Sebenarnya Netanyahu bukanlah satu-satunya pejabat Israel yang akan dihadiahi surat penangkapan. Beberapa pejabat Israel dan Hamas juga akan dikenakan hal yang sama, meski belum terverifikasi, seperti Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Perlu diketahui pimpinan negara yang masuk dalam daftar buronan ICC merupakan sosok yang terlibat tindak pidana genosida, kejahatan perang, hingga merugikan masyarakat banyak.
Sebelumnya, beberapa petinggi negara lain juga sempat mendapatkan surat penangkapan. Bahkan beberapa benar-benar ditangkap dan diadili.
Berikut Nama-Namanya :
1. Omar al Bashir
Omar al-Bashir adalah eks pemimpin Sudan. Ia menjadi buronan ICC dan telah diincar sejak 2009.
ICC menerbitkan dua surat perintah penangkapan terhadap Bashir, yakni pada Maret 2009 dan Juli 2010.
Ia dituntut dengan sejumlah kasus mulai dari kejahatan perang, termasuk genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak konflik di Darfur meletus pada tahun 2003 sampai 2008.
Bashir memimpin Sudan selama tiga dekade. Menurut CNN International, dia akan menjadi pemimpin negara pertama yang diburu ICC dan orang pertama yang didakwa dengan dugaan pembantaian etnis.
2. Muammar Gaddafi
Mantan Pemimpin Libya Muammar Gaddafi mendapatkan surat penangkapan di 2011. Ini terkait revolusi yang menewaskan warga sipil, khususnya di Tripoli, Benghazi dan Misrata.
Mengutip DW, bersama Gaddafi, anaknya Seif al Islam dan Ketua Dinas Intelijen Libya Abdullah al Senussi juga dikenai surat penangkapan yang sama. Namun, kasus terhadapnya ditutup pada November 2011 seiring dengan tewasnya yang bersangkutan pada 20 Oktober di tahun yang sama.
3. Laurent Gbagbo
ICC mengeluarkan surat penangkapan ke mantan presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo di 2011. Mengutip BBC International, ICC menuduh dirinya melakukan kejahatan perang dalam pertikaian yang terjadi di negara itu selama pemilu di 2010.
Gbagbo telah berada dalam tahanan ICC sejak November 2011. Ia menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
4. William Ruto
Sementara itu, Wakil Presiden Kenya William Ruto juga menjadi salah satu buronan ICC sejak 2013. Ia dituduh membantu mendalangi kekerasan pasca pemilihan tahun 2007 dan 2008 yang menewaskan lebih 1.000 orang.
Apa yang ia lakukan menyebabkan lebih setengah juta orang lainnya meninggalkan rumah-rumah mereka. Namun pada 5 April 2016, Trial Chamber memutuskan kasus terhadap Ruto dihentikan.
5. Vladimir Putin
Pada Maret 2023, ICC mengumumkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin. Ini atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.
Hal ini terkait deportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah. ICC juga mengeluarkan surat perintah sama ke komisaris presiden Rusia untuk hak-hak anak, Maria Lvova-Belova.
Kala itu, Kementerian Luar Negeri Rusia dengan cepat merespons tindakan ICC. Juru bicara Maria Zakharova mengatakan bahwa keputusan tersebut "tidak memiliki arti bagi negara kami, termasuk dari segi hukum."
"Rusia bukan negara peserta Statuta Roma dari ICC dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," katanya dalam sebuah pernyataan di aplikasi perpesanan Telegram.
Kremlin mengatakan bahwa pihaknya tidak mengakui otoritas ICC. Di sisi lain, Rusia mengeluarkan perintah penangkapan ke Ketua ICC.