Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tokoh Agama di Makassar Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geleng-geleng

 

Seorang tokoh agama di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan polisi, setelah diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di salah satu kompleks perumahan di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini.

Terduga pelaku, yang diketahui berinisial AH, diamankan oleh polisi setelah keluarga korban yang geram atas tindakan bejatnya mendatangi rumah pelaku di kompleks tersebut pada Sabtu (27/4/2024) malam.

Kekhawatiran akan terjadinya aksi main hakim sendiri mendorong polisi untuk segera mengambil tindakan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, ada saya liat tadi malam titipan (kasus dugaan pelecehan seksual) dan masih sementara didalami," ujar Hartawan, Minggu (28/4/2024) malam.

Dikatakan Hartawan, saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.

Pihaknya sementara memeriksa korban dan terduga pelaku untuk mengumpulkan bukti yang cukup.

"Ditangani di Polrestabes Makassar karena kasus anak, di PPA. Nanti Senin (updatenya) karena kita masih mau dalami dulu," Hartawan menuturkan.

Dijelaskan Hartawan, perbuatan mesum pelaku yang diketahui sebagai seorang tokoh agama atau Ustaz itu terbongkar setelah orang tua korban melapor.

"Orang tuanya anak-anak itu (yang melapor ke polisi). Tapi saya belum terlalu ini (mengetahui kronologinya) karena tengah malam (dibawa dibawa ke Mapolrestabes Makassar), yang jelas saya liat itu ada tiga anak-anak, terus itu ustadz-ustadz (terduga pelaku)," kata Hartawan.

Hartawan bilang, korban berjumlah tiga orang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Saya liat itu (foto korban di kantor polisi) ada tiga korban anak kecil. Masih SD, 9 tahun, ada juga yang 7 tahun, perempuan semua," sebutnya.

Tambahnya, perilaku tercela yang diduga dilakukan bapak empat orang anak itu yakni mencium para korban.

Hal tersebut, kata Hartawan, berdasarkan dari pengakuan sementara tiga orang korban.

Namun mengenai hasil pemeriksaan lanjutan atau BAP korban dan pelaku, Hartawan menyebut akan disampaikan pada Senin (29/4/2024) besok, mengingat saat pelaku diamankan adalah hari libur.

"Kalau informasi katanya dia dicium-cium sama itu (AH). baru informasi karena saya belum baca juga BAP korban. Ini anak juga bersaksi, dia berikan kesaksian, infonya dari piket. Begitu mungkin sementara, nanti Senin, karena kita masih mau dalami," tandasnya.

Keterangan: Terduga pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur diamankan Polisi.

Sumber Bertia / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved