Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Refly Harun Sebut Megawati Selalu Terlambat, Termasuk soal Hak Angket

 

Pengamat politik Refly Harun menyebut kebiasaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri adalah selalu terlamat, termasuk dengan persoalan hak angket.

ADVERTISEMENT

Pasalnya setelah ditunggu-tunggu, akhirnya kini Megawati menyatakan mendukung pengguliran hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meskipun capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo adalah orang pertama yang mendorong wacana tersebut.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Pencawapresan Gibran Dipersoalkan Karena Anak Jokowi

"Dan kita patut bersyukur dengan pernyataan ketua umum PDIP ini walaupun ditunggu-tunggu pernyataannya, ini Ganjar yang memulai tapi justru yang paling alot kita nanti pernyataannya adalah PDIP sendiri, tapi biasalah Megawati selalu terlambat," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Refly Harun, Jumat (5/4).

Untuk diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan dukungan untuk wacana pengguliran hak angket di DPR demi menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Namun Megawati tidak menyampaikan secara langsung, tapi melalui Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Ia mengatakan wacana tersebut digulirkan bukan untuk pemakzulan presiden, Megawati juga berpandangan demikian.

"Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata Todung dalam keterangannya, Senin (26/2/2024), dikutip dari Detik.

Ia mengatakan proses pemakzulan terpisah dengan hak angket, karena sebagai partai politik pengusung Ganjar-Mahfud, tujuan PDIP menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini.

Sumber Berita / Artikel Asli : populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved