Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat soal penugasan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Muhadjir mengatakan, bahwa penugasan presiden yang dimaksud merupakan bagian dari tupoksinya sebagai pembantu presiden. Namun, dia mengaku juga pernah mendapatkan penugasan diluar tupoksinya misalnya tugas lintas sektoral.
"Kalau kami boleh mengambil contoh yang mulia, misalnya sekarang ini untuk penanganan mudik, penanganan mudik itu tidak bisa didefinisikan urusannya siapa, dengan kondisi seperti itu presiden biasanya menunjuk salah satu Menko, untuk ditugasi untuk melakukan koordinasi," ujar Muhadjir dalam Sidang MK, Jumat (5/4/2024).
Lebih lanjut, Muhadjir membeberkan dirinya juga pernah mendapatkan tugas diluar tupoksinya misalnya menemani kunjungan presiden.
"Misalnya kami mendapatkan tugas dengan surat tugas untuk mewakili beliau, untuk menghadiri acara, upacara atau acara tertentu," katanya.
Kemudian, Hakim Arief bertanya kepada Muhadjir apakah pernah mendapatkan tugas aneh dari Presiden Jokowi.
"Saya mendalami sedikit, kita ini sesama guru besar, saya tanya begini pernah ada tugas-tugas yang agak aneh-aneh gitu?" tanya Arief.
"Saya mohon maaf kurang tahu apa yang dimaksud aneh," kata Muhadjir.
"Aneh itu di luar itu tupoksi," ucap Arief.
"Setahu saya tidak ada," tutur dia.