Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menanti Putusan MK, Jimly Asshiddiqie Berikan Komentar 'Menohok' Terkait Sengketa Pilpres

 


Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, SH, MH, seorang akademisi sekaligus pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menyampaikan pengungkapan terkait penyelesaian Pasca Pilpres. 

Beliau mengungkapkan harapannya agar hasil yang nantinya diambil oleh MK dapat diterima oleh semua pihak. 

Menurut anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) suasana Idul Fitri tersebut dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk meredakan ketegangan yang terjadi pasca pemilu, khususnya Pilpres. 

Ini merupakan harapan yang baik untuk mengurangi ketegangan dan memulihkan kepercayaan satu sama lain.

Jimly Asshiddiqie juga menyoroti proses yang sedang berlangsung di MK. Beliau tidak ingin berspekulasi mengenai bagaimana hasil akhirnya nanti.

Mengingat kejadian yang terjadi di MK dengan segala bukti yang disampaikan.

Namun harapannya adalah agar keputusan MK dapat diterima oleh semua pihak, mengingat pentingnya kepercayaan pada lembaga tersebut.

Jimly juga mengingatkan bahwa seluruh pihak sebaiknya menempatkan harapan pada MK. 

Meskipun ada yang mungkin merasa tidak puas dengan hasil nanti, namun penting untuk tetap mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung. 

Selanjutnya, Anggota DPD-RI periode 2019–2024 tersebut memuat mengenai kemarahan masyarakat terhadap dua hal, yakni masalah etika dan dinasti politik. 

Marahnya publik menunjukkan bahwa ada aspirasi yang harus diperhatikan oleh para pemimpin. 

Jimly berpendapat bahwa setelah pemilu, momentumnya harus dimanfaatkan untuk memperbaiki masalah-masalah tersebut.

Jimly juga menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya sebatas menang atau kalah di MK, tetapi juga bagaimana negara ini harus dibenahi dari segi etika dan modernisasi kelembagaan politik. 

Pandangan ini mencerminkan harapan Jimly Asshiddiqie untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi bangsa kedepannya. 

Pesan yang disampaikan Jimly mengandung makna mendalam, bahwa Indonesia sebagai bangsa yang beradab dan berdaulat hukum, harus mampu menerima keputusan lembaga tertinggi dengan lapangan dada.

Namun, bagaimana kita, sebagai warga negara Indonesia, menyikapi pesan-pesan tersebut? 

Menyikapi putusan MK bukanlah semata-mata tugas pemerintah atau elite politik, melainkan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari masyarakat.

Kita dituntut untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati proses hukum yang telah berjalan, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. 

Kehadiran kita sebagai bagian dari masyarakat haruslah menjadi benteng kestabilan, bukan malah menjadi pemicu ketegangan.

Hasil keputusan MK nantinya akan membawa dampak besar bagi Indonesia kedepannya. 

Ini menjadi saat yang krusial bagi negara untuk menunjukkan kedewasaan politik dan hukumnya. 

Bagaimana keputusan tersebut diambil dan diterima akan menjadi cerminan bagi keinginan demokrasi di Indonesia. 

Dalam hal ini, kita sebagai warga negara memiliki tanggung jawab untuk terus mengawali proses ini, memberikan dukungan kepada lembaga hukum, dan menghindari upaya-upaya yang dapat mengganggu perdamaian sosial.

Tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan tidaklah ringan. Di tengah dinamika politik yang begitu kompleks, kesatuan dan persatuan bangsa menjadi harga mati yang harus dijaga. 

Putusan MK haruslah menjadi momentum bagi kita sebagai bangsa untuk introspeksi diri, menyebarkan nilai-nilai demokrasi, serta menyuarakan kembali benang-benang persatuan yang mungkin sempat terganggu. 

Indonesia membutuhkan kesatuan dalam perbedaan, dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan-tantangan masa depan.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang mencintai Indonesia, kita harus berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa.

Sumber Berita / Artikel Asli : bisnisbandung


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved