Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Koalisi Masyarakat Sipil Minta 8 Menteri dan Lembaga Lainnya Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

 

Tak hanya mendesak agar Presiden Jokowi hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Anti Korupsi mendesak delapan menteri dan lembaga lainnya untuk turut hadir memberikan keterangan.

Mereka menilai, Presiden Jokowi turut andil dalam jalannya Pemilihan Umum, yakni memobilisasi para menterinya untuk melancarkan upaya pencalonan putra sulungnya dalam gelaran Pilpres, Gibran Rakabuming Raka yang maju bersama Prabowo Subianto.

Jajaran menteri tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kepala BIN Budi Gunawan.

Hal tersebut tercantum dalam surat terbuka yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis, 4 April 2024.

“Keterangan mereka sangat penting untuk mengurai dan menielaskan duduk perkara kebijakan pemerintah khususnya kebijakan-kebijakan Presiden Joko Widodo yang terkait langsung dengan Pilpres,” demikian bunyi surat tersebut.

Salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil, Gufroni, menyebutkan urgensi pihaknya mendesak MK agar nama-nama dalam jajaran menteri tersebut ikut dihadirkan dalam sidang sengketa. Salah satunya Menteri Agama Yaqut.

Gufroni menilai, melalui informasi yang didapat koalisi masyarakat sipil, Yaqut juga telah ditarget oleh Presiden Jokowi untuk memenangkan suara Paslon 02, Prabowo-Gibran. “Informasi yang kami dapat, ditarget oleh Presiden, untuk bisa memenangkan suara 02 melalui Kementerian Agama, sampai di wilayah, sampai di KUA. Itu yang perlu dikonfirmasi,” kata dia saat ditemui di Gedung MK usai melayangkan surat terbuka.

Melalui Pasal 3 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, beleid tersebut menegaskan bahwa kementerian berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil menilai, tidak ada kerja para menteri yang tanpa sepengetahuan Presiden.

Bersamaan dengan pelayangan surat terbuka tersebut, hari ini MK juga menggelar sidang PHPU kelima. Dalam sidang kali ini, kubu 02 Prabowo-Gibran menghadirkan 14 orang saksi dan ahli untuk menghadapi sengketa Pilpres.

Pihak pemohon I Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon II turut hadir dalam sidang tersebut. Selain itu, hadir Tim Pembela Prabowo-Gibran, Ketua KPU Hasyim Asy'ari serta Ketua Bawaslu Rachmat Bagja yang hadir untuk memberikan keterangan.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved