Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kesimpulan Tim Anies-Muhaimin yang Akan Diserahkan ke MK: Ada Pelanggaran Terukur, KPU Berpihak ke Prabowo-Gibran

 


Mahkamah Konstitusi ( MK ) mengumumkan pengajuan kesimpulan sidang peradilan Pilpres 2024 pada Selasa (16/4/2024).

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengaku masih membahas draf kesimpulan itu.

Kendati demikian, beberapa poin sudah terlihat kerangkanya.

Konklusi dari analisis yuridis tersebut membuktikan terbuktinya pelanggaran terukur yang dilakukan termohon ( KPU ), sekaligus membuktikan keberpihakannya kepada paslon 02, kata pengacara Anies-Muhaimin , Heru Widodo, kepada Kompas.com , Minggu (14/4/2024).

“Selain itu juga membuktikan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi yang mencederai demokrasi,” kata dia.

Saat ini, kata Heru, pembahasan dilakukan mengenai materi-materi analisis yuridis terhadap pembuktian yang disampaikan para pihak.


Mereka juga akan menggunakan hak yang diberikan majelis hakim guna menanggapi secara khusus keterangan 4 menteri dan keterangan DKPP dalam sidang pamungkas pekan lalu.

“Akan dihubungkan dengan alat-alat bukti yang pemohon ajukan dan keterangan para ahli,” ucap Heru.

Sementara itu, soal fakta hukum yang dianggap sudah diketahui umum (notoire feiten ) dan telah dipublikasikan, akan mereka sertakan dalam lampiran kesimpulan nanti.

Majelis hakim konstitusi telah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).

Setelah penyerahan Kesimpulan pada Selasa lusa, MK menggelar pembacaan putusan atas penyelesaian Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Sumber Berita / Artikel Asli: Kompas

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved