Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kenapa Bupati Manggarai Tega Pecat 249 Nakes Padahal Hartanya Naik Rp29 Miliar?



Publik kekinian menyoroti kebijakan yang dilakukan Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit. 

Menjelang lebaran ini, ia memecat 249 tenaga kerja atau nakes di kabupaten yang dipimpinnya.

Kebijakan ini pun kemudiaan disesalkan publik. Mereka bertanya alasan bupati memecat ratusan nakes padahal hartanya naik Rp29 miliar?

Mengetahui jika 249 tenaga kerja dipecat setelah mereka melakukan pengukuran meminta kenaikan gaji.

Pada dua tahun terakhir, harta kekayaan yang dilaporkan sang bupati ternyata meningkat signifikan. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK mengetahui jika harta kekayaannya pada tahun 2023 mencapai Rp 33,1 miliar.

Padahal pada jangka waktu satu tahun sebelumnya, tahun 2022 harta kekayaan bupati ini hanya mencapai sekitar Rp 4 miliar.

Peningkatan yang signifikan dari harta kekayaan Herybertus sendiri nampaknya terlihat dari harta tanah dan bangunan. 

Total kekayaan dari harta tanah dan bangunannya mencapai Rp 33.840.010.000 pada tahun 2023. Sedangkan pada tahun 2022 hanya Rp 2.692.518.000.

Informasi ini kemudian dibagikan ulang oleh akun publik yang juga mendapatkan komentar kecaman dari netizen disebutkan jika tindakan bupati ini sangat tidak mencerminkan azas kepemimpinan yang mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat.

Pecat ratusan Nakes karena demo ingin naik gaji

Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) dibakar oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit setelah penciptaannya mewujudkan aspirasi yang dilakukan ratusan nakes itu.

Pada 12 Februari 2024, sekitar 300 nakes non ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai menuntut perpanjangan SPK dan kenaikan gaji agar setara upah minimum kabupaten (UMK).

Para nakes juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil). Selain itu, mereka meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tuntutan ini didasari para nakes non ASN yang selama ini hanya mendapat upah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Para nakes menilai upah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Kemudian aksi serupa juga dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Tak lama berselang ratusan nakes itu SPK-nya tidak diperpanjang alias dipecat.

“249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan atau Tomy dikutip Detikcom, Selasa (9/4).

Tomy menjelaskan SPK nakes non ASN lainnya yang sudah bekerja bertahun-tahun telah diperpanjang. 

Dia pun mengklaim tak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.

“Tidak diperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjangnya, kemungkinan besar tidak akan berfungsi lagi,” kata Tomy.

Tomy mengatakan SPK berlaku setahun lalu biasanya diperpanjang setiap tahun.

Dia mengatakan tidak mengetahui alasan bupati tak memperpanjang nakes non ASN yang ikut memperkuat tersebut.

“Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal,” ujarnya.

Usai pemecatan itu, ratusan nakes non ASN menyampaikan permintaan maaf. Mereka memohon agar Bupati kembali mempekerjakan mereka lagi.

Sumber Berita / Artikel Asli : suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved